683 Kejahatan Terjadi di Kota Malang

28 Desember 2018, 16:45:10 WIB

JawaPos.com – Polres Malang Kota beserta jajaran menerima 683 laporan kejahatan sepanjang 2018. Jumlahnya lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yang ada 1.527 laporan. Artinya ada selisih 844 laporan tindak kejahatan.

Selain jumlah laporan kejahatan yang menurun, tingkat penyelesaian kasus juga mengalami peningkatan. Dari 1.527 laporan sepanjang 2017, 823 kasus di antaranya berhasil diselesaikan. Sedangkan untuk tahun ini, 597 dari 683 laporan kejahatan berhasil diselesaikan.

“Jadi pada 2017 persentase selesainya 53,89 persen. Sedangkan tahun ini mencapai 87,04 persen,” ujar Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri saat rilis Kinerja Analisa dan Evaluasi (Anev) di halaman Polres Malang Kota, Jumat (28/12).

Asfuri menerangkan, peningkatan penyelesaian kasus merupakan bukti keseriusan polisi dalam menyelesaikan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Dengan penurunan tindak pidana, menjadi bukti kerja keras seluruh personel dibantu instansi terkait. TNI dan masyarakat ikut menjaga kondusifitas lingkungan,” jelas Asfuri.

Salah satu faktor yang mendorong penurunan tindak kejahatan adalah Program Polisi RW. Program ini dinilai sangat efektif karena langsung dilakukan pengawasan hingga lingkup masyarakat paling kecil.

Sementara dari total kejahatan yang terjadi sepanjang 2018, terbanyak kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan narkoba. Rinciannya, curanmor ada 264 laporan dengan penyelesaian 128 kasus. Sementara untuk narkoba ada 242 laporan yang semuanya sudah diselesaikan. “Curanmor hampir 40 persen. Narkoba juga 40 persen,” jelas Asfuri.

Editor : Sofyan Cahyono

Reporter : (fis/JPC)


Close Ads