JawaPos.com – Dua orang wanita pria (waria) RS alias Abel, 22 dan AH alias Melan, 29 harus berurusan dengan polisi. Mereka ditangkap, setelah mencuri ponsel teman kencannya, pada Senin (30/7) dinihari.
Penangkapan itu bermula, saat Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polrestabes Medan melakukan Patroli di kawasan Jalan Gajah Mada, Kota Medan. Kawasan itu, sejak dulu memang dikenal sebagai tempat mangkalnya para waria.
Tiba-tiba saja, seorang laki-laki yang namanya enggan disebut memanggil Tim Pegasus. Dia mengaku sebagai korban pencurian. Petugas pun menginterogasi laki-laki itu.

“Laki-laki itu mengaku jadi korban pencurian. Kita mengarahkan untuk langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, kepada JawaPos.com , Selasa (31/7) malam.
Setelah dimintai keterangan, korban mengaku barang-barang berharga miliknya diambil oleh waria yang dikenal melalui media sosial. Laki-laki itu, berkomunikasi dengan keduanya dan dijanjikan bertemu. Setelah bertemu, mereka pun mulai berkencan. Namun, usai berkencan barang-barang laki-laki itu dibawa kabur oleh waria tersebut.
Laporan ke Polrestabes diproses. Tim Pegasus melakukan pengejaran kepada kedua pelaku. Pelaku pertama, yang ditangkap adalah Abel. Kemudian dilakukan pengembangan. Rekan Abel, Melan pun ditangkap.
“Keduanya langsung kita boyong ke Mapolrestabes Medan untuk dimintai keterangan,” ungkap Putu Yudha.
Keduanya pelaku mengaku, sudah mencuri barang berharga milik korban diantaranya, satu unit ponsel dan uang Rp 250 ribu. Kini keduanya pun meringkuk di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.