JawaPos.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membenarkan adanya Seruan Gubernur terkait pengumpulan zakat kepada camat dan lurah di Jakarta. Namun, dia menegaskan tidak pernah menyebutkan target dengan nominal tertentu.
“Imbauan kita ke seluruh pamong dimana kita harus giatkan kesempatan di bulan Ramadan ini untuk berbagi amal soleh, berbagi zakat, dan ini bisa kita mobilisasi di masyarakat. Tapi tidak pernah ada instruksi khusus untuk setiap RT harus membuka Rp 1 juta,” ujar Sandi saat ditemui di Bekasi Timur, Jawa Barat, Minggu (3/6).
Dirinya menyayangkan beberapa lurah memberikan target pengumpulan zakat tersebut. Padahal, zakat dalam hal ini merupakan kewajiban yang telah diatur bukan dari pemimpin daerah.
“Itu (zakat) kan merupakan perintah Allah, bukan perintah Gubernur, jadi ini kesempatannya, jadi kita bisa memobilisasi ini untuk memperikan opportunity ke masyarakat Jakarta,” kata dia.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, munculnya nominal tertentu pada surat edaran di sejumlah kelurahan adalah murni inisiatif masing-masing lurah.
“Jadi itu interpretasi dan adaptasi masing-masing lurah dan tentunya kita lurah-lurah di sini lebih mengenal RT-RT-nya,” sambungnya.
Namun begitu, dia tak mempermasalahkan adanya target nominal terhadap pengumpulan zakat tersebut. Menurutnya, para lurah telah mengerti seberapa besar kemampuan warga di wilayahnya.
“Ini merupakan suatu tradisi yang sudah berjalan bertahun-tahun dan mereka ini mengerti sekali RT-RT-nya ini. Kadang sudah sampai bertahun-tahun atau puluhan tahun jadi RT,” pungkas Sandi.
Sebelumnya, viral surat edaran lurah meminta Ketua RT untuk mengumpulkan Dana Bazis Map Gerakan Ramadan yang berasal dari tiga wilayah, yakni Kelurahan Cilandak Barat, Kelurahan Joglo, dan Kelurahan Ciganjur.
Kelurahan Cilandak Barat dan Kelurahan Joglo, Kembangan menargetkan Rp 1 juta kepada Ketua RT di wilayahnya. Sementara Kelurahan Ciganjur menargetkan zakat minimal sebesar Rp 1,5 juta.