JawaPos.com – Komite BPH Migas mengklaim bahwa Pertamina tak pernah menjual BBM kepada PLN melalui makelar.
Sebab, perusahaan pelat merah tersebut hanya melakukan trading dengan model loco. Artinya, biaya pengiriman langsung ditanggung pembeli.
“Bahkan, sudah sejak lama Pertamina menerapkan model tersebut, termasuk dengan PLN,” jelas anggota Komite BPH Migas, Ibrahim Hasyim melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (31/12).
Menurut Ibrahim, kalau pun PLN sebagai industri pembeli solar meminta bantuan pihak lain, hal itu memang dimungkinkan.
Apalagi, karena PLN memang tidak punya kemampuan melakukan pengangkutan dari depo menuju pembangkit.
Walau begitu, ditekankan dia lagi, titik serah antara Pertamina dan PLN memang hanya sampai depo. Sedangkan dari depo menuju pembangkit merupakan tanggung jawab PLN sendiri.
“Model ini sudah lama berlangsung, yaitu Pertamina menyerahkan di depo, tidak sampai pembangkit. Karena titik serah sudah terjadi di depo, maka pengangkutan BBM dari depo menuju pembangkit adalah murni tanggung jawab PLN, kecuali ada kesepakatan lain yang dikonsolidasikan,” kata dia.
Menurut Ibrahim, penentuan titik serah solar memang tergantung pada kesepakatan bersama antara Pertamina dan industri pembeli, termasuk PLN. Jadi itu bebas-bebas saja, apakah sampai tempat atau sampai mana.
Model serah terima barang seperti ini, menurut Ibrahim sangat dimungkinkan, karena penjualan solar dari Pertamina kepada PLN merupakan jenis BBM non subsidi.
Hal ini berbeda dengan BBM bersubsidi, dimana penyerahan sampai pada konsumen. Sedangkan untuk BBM non subsidi, yang harus dianggap sebagai konsumen adalah PLN atau industri itu sendiri.(sam/rmol/mam/JPG)