JawaPos.com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menilai perlu ada terobosan dalam birokrasi maupun mengurus perizinan di Indonesia. Salah satu terobosan itu berupa digital signature atau tanda tangan digital.
Menurutnya, digital signature akan memberi kemudahan, khususnya percepatan dalam mengurus proses perizinan yang selama ini kerap memakan waktu dalam tanda tangannya.
Di sisi lain, keberadaan digital signature juga akan mengurasi korupsi yang kerap digadaikan oleh tanda tangan dari pejabat itu sendiri.
“Satu terobosan atau inovasi akan sangat penting dalam dunia digital signature. Kenapa? Karena terus terang UU dan peraturan kita itu dalam serupa izin dibutuhkan tanda tangan pejabat. Harusnya otomatis saja diapprove. Sayangnya itu tidak dimungkinkan,” ujarnya di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (1/11).
Andai bisa terealisasi, kata Lembong, dirinya optimis proses perizinan akan semakin efisien. Masyarakat bawah juga dianggap akan lebih mudah dalam mengurus surat-surat maupun perizinan lainnya.
“Proses membubuhi tanda tangan bisa diperoleh drastis kalau pakai digital,” tandasnya. 2.