Anies Digugat Soal Tarif MRT, Biro Hukum: Kami Ikuti Semua Prosedur

29 Maret 2019, 15:39:38 WIB

JawaPos.com – Forum Warga Jakarta (Fakta) akan menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dengan penetapan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) yang dinilai tidak sah oleh sebagian kalangan. Namun hal tersebut tidak dipermasalahlan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah menyatakan akan siap membela Anies apapun gugatannya. Sebab hingga saat ini pihaknya belum tahu gugatan apa yang akan dilayangkan.

“Kami siap kok, lagipula kami kan belum tahu isi gugatannya apa. Nanti tinggal jawab sesuai apa yang digugat,” ucap Yayan ketika dihubungi, Jumat (28/3).

Yayan pun melihat hal ini hanyalah sebatas wacana saja, sebab tidak jelas apa yang dituntut. Tetapi jika benar, pihaknya optimistis untuk menang dalam tuntutan yang dilayangkan sebab Anies tidak melanggar aturan apapun.

“Kami kan dari awal mengikuti semua prosesnya dari awal perencanaan tarif, rapat-rapatnya, perhitungannya, itu semua sudah kami ikuti. Tinggal tunggu isi gugatannya apa. Inikan tugasnya biro hukum untuk mendampingi (Anies) dan kami yakin menang,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Fakta Azas Tigor Nainggolan mengancam akan menggugat Anies bila tak mengembalikan tarif rata-rata MRT sebesar Rp 8.500 seperti kesepakatan dalam Rapimgab.

“Tindakan Anies Baswedan menetapkan sepihak tarif baru di luar kesepatan dalam Rapimgab itu telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Akibat perbuatannya sepihak itu, Anies akan mempersulit rakyat kecil mengakses MRT,” ucap Tigor.

Editor : Erna Martiyanti

Reporter : Reyn Gloria