Pendukung Bahar bin Smith Teriaki Saksi Korban: Penipu!

28 Maret 2019, 14:40:47 WIB

JawaPos.com – Sidang Kasus penganiayaan oleh Bahar bin Smith memasuki pemeriksaan saksi dari korban yang digelar di Aula Perpustakaan Kota Bandung, Kamis (28/3). Dalam persidangan itu, saksi korban menggunakan penutup mulut atau masker saat memasuki ruang sidang.

Seperti diberitakan PojokSatu.id (Jawa Pos Group), dari empat saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), baru satu orang yang dihadirkan. Saat saksi memasuki ruang sidang, suasana sidang sempat riuh.

Para pendukung Bahar yang berada di ruang sidang meneriaki dan menyoraki saksi korban saat masuk ruang sidang yang mengenakan masker.

Saksi pertama yang dihadirkan adalah Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi. Dia datang setelah hakim meminta jaksa menghadirkan saksi. Jaksa dan beberapa anggota polisi membawa Aumam masuk ke dalam ruang persidangan.

Dia mengenakan masker saat masuk ke dalam ruangan. “Penipu, penipu!” teriak sejumlah pendukung Bahar di ruang persidangan.

Bahkan pendukung Bahar lannya meminta saksi korban membuka maskernya. “Buka, buka, buka!” pekik pendukung Bahar lainnya.

Meski diteriaki, Aumam yang mengenakan baju koko berwarna putih lantas duduk di kursi persidangan menghadap majelis hakim yang dipimpin Edison Muhammad.

Suasana ramai di persidangan membuat Edison mengambil sikap. Dia meminta para pengunjung untuk tetap tenang.

“Tenang, tenang. Sudah saya ingatkan di sidang pertama. Tolong tenang dalam mengikuti persidangan ini,” kata Edison.

“Nanti lah kalau di luar persidangan silakan kalau mau teriak-teriak atau apa. Tapi tolong untuk di persidangan,” tegas Edison.

Editor : Bintang Pradewo

Copy Editor : Fersita Felicia Facette


Close Ads