Golkar Resmi Berhentikan Bowo Pangarso dari Kepengurusan dan DPR

28 Maret 2019, 17:32:50 WIB

JawaPos.com – Partai Golkar resmi memberhentikan Bowo Sidik Pa‎ngarso dari keanggotaan Komisi VI DPR dan dari organisasi kepartaian. Hal ini dilakukan Partai Golkar setelah yang bersangkutan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sesuai dengan AD/ART Golkar untuk memberhentikan Bowo Sidik Pangarso sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I, termasuk di DPR,” ujar Sekretaris Jenderal Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus di DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (28/3).

Lodewijk merasa heran, lantaran surat edaran yang dikeluarkan oleh Ketua Umum Partai Golkar perihal larangan bagi kader untuk tidak melakukan korupsi, tidak dituruti oleh Bowo Sidik Pangarso. “Imbauan itu bagi seluruh Frasi Partai Golkar, (dia) tidak melakukan pakta integritas yang telah ditandatangani pengurus yang berkomitmen mewujudkan Golkar bersih,” katanya.

Golkar juga meminta kepada seluruh kadernya yang menjadi caleg di DPR dan DPRD tidak melakukan tindakan tidak terpuji, melakukan korupsi, dan pelanggaran hukum lainnya. “Karena Golkar akan memberikan sanksi tegas kepada kader yang melakukannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, tim penindakan KPK menangkap anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dalam rangkaian OTT terkait dugaan suap distribusi pupuk. Bowo diciduk Kamis (28/3) dini hari.

Bowo ditangkap bersama tujuh orang lain, di antaranya dari jajaran direksi PT Pupuk Indonesia dan pihak PT Humpuss Intermoda Transportasi (HITS). Bowo merupakan anggota dewan periode 2014-2019 yang menduduki Komisi VI DPR.

Melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari laman KPK, Bowo memiliki kekayaan sekitar Rp 10,4 miliar yang terdiri dari harta tidak bergerak dan bergerak.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Gunawan Wibisono