JawaPos.com – Di tengah pandemi covid-19, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap membuka layanan tatap muka. Prosedurnya tetap menerapkan protokol kesehatan secara seketat.
“Kalau untuk pelayanan tatap muka, masih tetap ada. Pelayanan tatap muka itu wajib mengikuti protokol kesehatan,” ujar Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaefudin kepada JawaPos.com.
Adapun ketentuan bagi calon peserta atau peserta yang datang ke kantor cabang wajib menggunakan masker. Sebelum masuk, mereka harus mengikuti pengecekan suhu tubuh.
“Lalu peserta harus cuci tangan menggunakan sabun dan berikutnya pada saat mengikuti antrean itu harus menjaga jarak dan sudah ada batasnya. kemudian, pada saat nanti di dalam ruang tunggu, itu kursi tunggu juga sudah diatur jaraknya,” tambahnya.
Jadi, misalnya kapasitas normal kantor cabang maksimal 100 orang, sekarang hanya 20 atau 30 orang. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi penularan.
“Kita ingin memastikan tidak ada transmisi penularan di kantor cabang, termasuk pengaturan jarak antara peserta dengan petugas. itu juga ada speaker supaya terdengar karena jaraknya jauh antara peserta dan petugas, makanya dibantu dengan speaker,” imbuhnya.
Terkait standar keamanan yang diterapkan petugas kantor cabang, mereka juga telah memakai standar alat pelindung diri (APD). Mulai dari masker hingga hand sanitizer.
“Untuk satpam, wajib pakai masker kemudian pakai face shield dan sarung tangan, petugas di dalam itu di front liner, di depannya dipasang acrylic. Mereka wajib menggunakan masker serta hand sanitizer,”jelas Arief.
Saat ini, dia juga mengungkapkan bahwa orang yang datang ke kantor cabang mulai berkurang dan mulai beralih menggunakan layanan virtual. Seperti Mobile JKN, Call Center, CHIKA dan Pandawa.
“Jauh berkurang dan orang sekarang lebih senang (menggunakan virtual) karena mudah,” tutup dia.