Demand Manager Example Code

div-topbanner

Polisi Tambah Sangkaan Kepada Seungri dan Choi Jonghoon

28 Maret 2019, 12:00:01 WIB

JawaPos.com – Seungri dan Choi Jonghoon akhirnya ditandai sebagai tersangka pula untuk tuduhan menyebarkan rekaman tersembunyi yang diambil oleh Jung Joon Young. Pada Kamis (28/3), Kepolisian Metro Seoul mengumumkan hal tersebut dan menetapkan bahwa Seungri telah menyebarkan foto secara ilegal, sedangkan Choi Jonghoon menyebarkan video dan foto dari dua contoh asli.

Polisi mengatakan, tambahan sangkaan itu berdasarkan pengembangan dari pemeriksaan. Tidak hanya itu, Jung Joon Young sebagai pelaku utama dari penyebaran video dan foto secara ilegal itu juga ditambahkan tuduhannya.

“Setelah penangkapan Jung Joon Young, kami mengonfirmasi bahwa ada 3 contoh rekaman yang diambil secara ilegal yang dia sebarkan. Kami berencana meneruskan ke penuntutan pada 29 Maret,” ujar pihak kepolisian seperti dilansir Soompi.

Dengan tiga contoh baru yang ditambahkan ke delapan contoh awal, maka Jung Joon Young pun didakwa dengan 11 contoh berbagi rekaman yang diambil secara ilegal. Kendati demikian saat diperiksa pemakaian narkoba, Jung Joon Young terbukti negatif.

Polisi juga menemukan satu contoh tambahan yang dibagikan oleh Choi Jonghoon dari dua contoh asli. Namun polisi memastikan bahwa yang dibagikan Choi Jonghoon berbeda dari video yang dibagikan Jung Joon Young. Terlebih, Choi Jonghoon juga telah mengakui tindakannya itu.

Sementara untuk Seungri, polisi juga terus memeriksa secara ekstensif atas kesaksian beberapa orang yang terkait dengan tuduhan mediasi prostitusi yang dilakukan Seungri.

“Selama pertemuan dua minggu lalu, kepala departemen investigasi kriminal menyatakan bahwa ada kesaksian yang dapat dipercaya sehubungan dengan dugaan tersebut, tetapi sekarang kami telah melangkah lebih jauh dari itu,” pungkasnya.

Editor : Deti Mega Purnamasari


Close Ads