JawaPos.com – Seungri diketahui berinvestasi dalam proses pembentukan klub Burning Sun yang saat ini menyeretnya ke dalam berbagai kasus. Hal tersebut bertentangan dengan apa yang disampaikannya kepada publik bahwa ia hanya berposisi sebagai orang yang mempromosikan klub itu dengan statusnya sebagai selebriti.
Melansir Soompi, media Yonhap memberitakan bahwa sebuah perusahaan yang bernama Jun Won Corporation, perwakilan SDM dari Seungri, dan pengusaha perempuan asal Taiwan (Madam Lin), bertemu di sebuah lokasi yang dirahasiakan di Gangnam sekitar Oktober dan November 2017 dalam rangka menandatangani kontrak investasi awal untuk manajemen Burning Sun.
Jun Won Corporation adalah perusahaan yang mengelola Hotel Le Méridien Seoul, lokasi Burning Sun berada. Jun Won Corporation berinvestiasi sekitar 1,2 miliar Won (sekitar USD 1.077 juta), Madam Lin berinvestasi sebesar 1 miliar Won (sekitar USD 879.845), dan Seungri berinvestasi sebesar 225 juta Won (sekitar USD 197.965).

“Anda bisa berasumsi bahwa investasi (Burning Sun) datang dari Jun Won Corporation dan Madam Lin. Yuri Holdings memperoleh saham tanpa benar-benar berinvestasi. Jun Won Corporation juga berinvestasi dalam membangun fasilitas Burning Sun,” ujar sumber dalam laporan tersebut.
Adapun investasi tersebut terpisah dari pembagian saham yang sebelumnya dilaporkan. Menurut kepolisian, Jun Won Corporation adalah pemegang saham terbesar di Burning Sun, yakni 42 persen. Yuri Holdings dan Madam Lin memegang masing-masing 20 persen, sedangkan CEO Burning Sun Lee Moon Ho 10 persen, serta CEO lainnya, Lee Sung Hyun memegang 8 persen.
Saat ini, polisi dikabarkan sedang mencari kemungkinan keterlibatan Jun Won Corporation, Madam Lin, dan Seungri dalam manajemen Burning Sun untuk mengambil investasi awal mereka. Polisi juga melihat aliran uang yang mencurigakan saat menganalisis catatan keuangan Burning Sun.
Polisi juga berhasil mendapatkan catatan keuangan Burning Sun selama satu tahun dan telah memeriksa kemungkinan berbagai kegiatan kriminal yang ada di sana dalam manajemen umum mereka, seperti penggelapan pajak. Beberapa sumber mengatakan, karyawan di Burning Sung melaporkan penjualan setiap hari ke Hotel Le Méridien dan Jun Won Corporations setelah bekerja.
“Kami melihat kecurigaan penggelapan pajak yang terjadi dalam proses mendistribusikan keuntungan Burning Sun kepada para MD (promotor). Kami meminta beberapa orang sehubungan dengan Burning Sun sebagai saksi,” kata sumber di kepolisian.
Kepolisian juga mencurigai MD, promotor yang mengundang tamu ke dalam klub dengan imbalan komisi yang mungkin telah dimobilisasi untuk melakukan berbagai kegiatan kriminal di sana. Kecurigaan itu termasuk penghindaran pajak dan pencucian uang yang diterima MD untuk minum melalui rekening pribadi, setelah mereka mentransfer uang kembali ke rekening bank perusahaan.