JawaPos.com- Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni melakukan pembelaan terhadap suaminya, Gde Sardjana yang dikaitkan dengan tersangka kasus ITE Zamran.
Gde Sardjana terseret kasus karena mentransfer uang senilai Rp 10 juta ke Zamran, yang merupakan tersangka kasus ITE dan juga saksi dalam kasus dugaan makar.
Sylvi memastikan suaminya itu, yang sudah diperiksa sebagai saksi untuk Zamran, sama sekali tak terkait dengan isu makar.
"Mana sempet kepikiran seperti itu (makar)," kata Sylvi seperti ditulis RMOnline.co.
"Bisa kok ikutin seluruh anggota keluarga saya selama 24 jam ngapain aja," sambung Sylvi.
Ia menambahkan bahwa terkait dengan tuduhan ini, dirinya bersama keluarga tetap semangat dan tetap memaafkan. Semuanya diserahkan kepada Allah SWT.
"Walau kami terzalimi, kami tetap memaafkan. Makin semangat berjuang untuk sejahterakan masyarakat," tegasnya.
Gde Sardjana sendiri, usai diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai saksi pada Jumat kemarin (30/12), mengakui dirinya mentransfer uang senilai Rp 10 juta ke Zamran. Namun dirinya membantah kalau uang tersebut untuk mendanai makar.
"Itu fitnah. (Uang yang dikirim) untuk perkawanan, karena istrinya mau operasi," kata Gde.
"Sepuluh juta. Enggak (lebih), emang saya kebanyakan uang apa?" kata dia.
Menurut pengakuannya, dia mengenal Zamran ketika sama-sama menjadi pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesi (KONI). Dia mengaku tidak kenal dengan Sri Bintang Pamungkas maupun yang lainnya.
"Saya enggak ada kenal sama mereka. Enggak tahu, enggak kenal saya," katanya.(ysa/nas/JPG)