JawaPos.com – Kepala Humas dan Media Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Taiwan, Hanas Subakti membenarkan adanya kasus mahasiswa Indonesia di Taiwan yang dijebak untuk melakukan kerja paksa di pabrik-pabrik setempat. Namun, ia menuturkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan sejak 2017.
“Tahun lalu kami melaporkan ke Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI), kasus ini juga sudah mulai ditangani oleh KDEI Taipei,” katanya saat dihubungi JawaPos.com pada Rabu (2/1).
Menurutnya, pada saat pelaporan belum ada atase pendidikan di Taipei, sebab KDEI hanya fokus pada bidang perdagangan. “Jadi, perlu proses juga untuk dari KDEI lapor ke pusat,” ujarnya.

Perlu diketahui, Indonesia dan Taiwan tidak memiliki hubungan diplomatik. Sehingga pelajar Indonesia selama ini berada dalam lindungan KDEI yang pada dasarnya mengurusi investasi antara Pemerintah Indonesia dan Taiwan.
“Tahun ini sudah ada yang mengurus masalah seperti ini, dari Kementerian Luar Negeri sudah mengirimkan perwakilan di KDEI,” katanya menambahkan.
Baru-baru ini, saat berita kembali mencuat dari media Taiwan, Hanas sempat bertanya pada perwakilan Kemlu yang ditugaskan di KDEI. Jawabannya adalag proses penyelesaian masalah sedang di koordinasikan dengan (Ministry of Education) MOE Taiwan.
“Jadi sudah diproses sih, tapi karena belum puas akhirnya saya tanya ke teman-teman kampus yang terkait, yang disebut dalam berita, kata mereka ada berita yang dilebih-lebihkan dalam TaiwanNews,” tuturnya.
Dia dan beberapa anggota PPI juga berencana berkunjung ke beberapa kampus yang disebut pada pemberitaan, pada akhir pekan ini.
“Yang jelas, PPI Taiwan, KDEI dan seluruh pelajar Indonesia di Taiwan akan mengawal ini hingga tuntas, karena mereka (korban kerja paksa) adalah sama seperti kita,” tutupnya.
Hingga saat ini, JawaPos.com masih menunggu konfirmasi dari Kementerian Luar Negeri khususnya dari Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI).