JawaPos.com – Pasca panggilan Ahok yang dialamatkan kepada JS (8), siswa SDN 16 Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur berkonotasi sebagai bully, orang tuanya memutuskan untuk memindahkan sekolah si buah hatinya ke tempat lain.
Permintaan itu diungkapkan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan Retno Listyarti. Dikatakannya, usai KPAI melakukan pengawasan ke SDN 16 Pekayon, pihak sekolah mengaku orang tua JS mengaku ingin memindahkan sekolah anaknya. Sebab, mereka tidak mau kasus yang dialami menjadi panjang.
“Saat KPAI meminta informasi hasil mediasi, ternyata tidak ada poin-poin kesepakatan. Satu-satunya informasi yang muncul adalah ibunda JS meminta kasus ini tidak diperpanjang,” kata Retno kepada JawaPos.com, Rabu (1/11).
Hal tersebut juga yang diduga kuat menjadi alasan bagi orang tua JS yang berencana memindahkannya ke sekolah lain setelah pembagian rapor semester ganjil. “Sudah tidak masuk selama seminggu dan pihak sekolah belum sempat melakukan home visit,” lanjut Retno.
Dia menuturkan, KPAI juga akan melakukan home visit untuk menemui bocah yang dijuluki “Ahok” alias mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu. Sementara ini juga pihak kepolisian sudah dalam tahap meminta keterangan pihak keluarga dan sekolah.
“KPAI akan home visit JS dan keluarganya di hari lain. Karena tadi tidak memungkinkan lantaran pihak keluarga masih dimintai keterangan di kepolisian,” jelasnya.
Retno menyampaikan keprihatinan KPAI terhadap kasus ini dan berjanji untuk mendalaminya. “Kasus ini dapat menjadi pembelajaran bersama bagi sekolah maupun Dinas Pendidikan untuk evaluasi menyeluruh,” tandas dia.
KPAI mengingatkan, agar seluruh sekolah di semua jenjang pendidikan untuk membangun Sekolah Ramah Anak (SRA) dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan serta menyemai keragaman.