Buron Setahun, Duet Pencuri dan Penadah Curanmor Pasuruan Dibekuk

1 Agustus 2018, 08:17:50 WIB

JawaPos.com – Pelarian duet pencuri motor, M Umar Bin Surahman, 19 dan Suempi, 23 warga Pasuruan, harus berakhir. Pelaku curanmor yang sempat buron selama setahun itu dibekuk oleh petugas Unit Reskrim Polsek Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Kanit Reskrim Polsek Poncokusumo, Aiptu Andik Risdianto, menjelaskan, kedua pelaku berhasil diamankan di area Gor Ken Arok, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Keduanya dibekuk Minggu (29/7) dini hari.

“Kedua pelaku ini perannya sebagai pencuri dan penadah sepeda motor,” kata Andik, Senin (31/7).

Aksi pencurian ini bermula ketika korban, Abdul Ghofur, 36, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kamis, 16 November 2017.

Saat itu, korban memarkir motornya di sekitar makam. Sementara Abdul ziarah ke makam kedua orangtuanya. Tidak lama dia meninggalkan motornya, hanya 30 menit.

“Ternyata motornya sudah hilang. Kejadian ini dilaporkan kepada kami dan kami melakukan penyelidikan,” imbuh Andik.

Anggota Polsek Poncokusumo lantas melakukan penyelidikan. Mereka mengamankan pelaku yg kedapatan barang bukti hasil kejahatan. Anggota juga melakukan pemeriksaan awal.

Hasilnya, lanjut Andik, kedua pelaku mengaku membeli sepeda motor tersebut dari Rohim, warga Pasrepan, Pasuruan. “Rohim ini telah meninggal dunia dimassa oleh warga di wilayah Kedungkandang, dijual dengan harga Rp 3 juta,” kata Andik.

Kedua pelaku membeli kendaraan tersebut di wilayah Pasrepan, Pasuruan setelah memesan terhadap Rohim. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat, yang sudah diganti nomor polisinya.

“Kami juga amankan motor Honda Scoopy warna pink tanpa dokumen,” tandas dia.

Editor : Yusuf Asyari

Reporter : (tik/JPC)


Close Ads