JawaPos.com – Petugas gabungan dari Komando Resor Militer (Korem) 031 Wirabima bersama pihak Bea Cukai Pekanbaru mengamankan dua unit truk yang diduga mengangkut ponsel ilegal. Penangkapan terhadap dua truk tersebut dilakukan di tempat yang sama dalam waktu berbeda.
Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sonny Aprianto melalui Kapenrem 031/Wira Bima Mayor Inf Sunarto mengatakan, truk tersebut diamankan saat tengah berada di Pelabuhan Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Namun, dirinya tidak menjelaskan secara rinci apa benda yang ada di dalam truk tersebut.
“Iya betul, ada penangkapan. Pom membantu dan memperkuat Bea Cukai,” kata Mayor Inf Sunarto pada Minggu (3/6).
Tetapi, Sunarto juga belum bisa menjelaskan siapa pemilik barang ini. Dia menyarankan untuk meminta keterangan kepada pihak Bea Cukai. Menurut informasi, truk pertama berwarna hijau, diamankan pada Sabtu (2/6) siang. T
Sementara truk kedua yang berwarna orange diamankan pada Minggu (3/6) dinihari. Truk ini, ditangkap setelah keluar dari Kapal Roro yang baru bersandar asal Tanjung Balai Karimun.
Humas Bea Cukai Pekanbaru, Agus Rinaldo Simajuntak, juga mengetahui bahwa adanya penangkapan terhadap dua truk yang membawa barang ilegal tersebut. Namun dia belum bisa berkomentar banyak. “Tunggu sebentar ya, nanti saya kabari lagi,” ujarnya.