JawaPos.com – Bulan Ramadan ternyata tidak membuat para pelaku penyalahgunaan narkoba berhenti menggunakan narkoba. Mereka masih saja memakai narkoba di bulan baik ini.
Polisi baru saja menciduk HER, 33 di rumahnya, Desa Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sabtu (2/6) malam. Dia ditangkap karena ketahuan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
“Di tempat itu memang kerap digunakan sebagai tempat menggunakan sabu-sabu. Berdasarkan informasi dari masyarakat kepada personel kita di sana,” kata Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Minggu (3/6).

Sebelumnya, Polisi sudah melakukan pnyelidikan terlebih dahulu. Lalu petugas merangsek masuk ke rumah itu dan menangkap HER. Pria yang diketahui seorang nelayan itu pun tidak berkutik saat ditangkap Polisi. Dia baru saja mengisap sabu-sabu.
Dari tangannya, petugas menyita 10 paket sabu dengan berat total 2,85 gram, alat isap sabu (bong) rakitan dan plastik klip kosong. “Tersangka sudah kita amankan di Polres setempat,” ujar Tatan.
Dari hasil interogasi sementara, HER mengaku mendapat pasokan sabu dari seorang laki-laki berinisial TBL. Setelah dilakukan pengejaran, TBL tidak ditemukan.
“Personel kita di sana masih melakukan pengejaran terhadap TBL. Kami minta masyarakat yang mengetahui ada peredaran narkob alangsung melaporkan kepada Polisi,” tandasnya.