Diduga Hendak Selundupkan Ganja ke Lapas, Dua Perempuan Diamankan

24 September 2018, 20:11:59 WIB

JawaPos.com – Petugas layanan kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja ke dalam lapas, Senin (24/9). Dua orang perempuan diamankan dalam hal ini.

Humas Lapas Kelas I Semarang Fajar Sodiq mengatakan, dua orang perempuan yang diamankan itu bernama Atika Rahma Maylia dan Shania Kartika Yasmin. Keduanya kedapatan menyimpan sebuah paket ganja yang diduga bakal diselundupkan saat hendak membesuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Ardi Prasetyo.

“Kejadiannya sekitar jam 10.00 WIB. Jadi saat digeledah sesuai prosedur kunjungan itu, mereka kedapatan membawa paket narkotika diduga ganja,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (24/9).

Paket ganja itu, menurut Fajar, disembunyikan dalam sabuk yang dikenakan masing-masing dua perempuan tadi. “Dibungkus dan dimasukkan ke dalam kertas,” sambungnya.

Setelah itu, keduanya langsung dibawa ke pos pengamanan setempat. Sementara, napi yang dibesuk, Ardi, setelah diperiksa dipastikan adalah rekan Atika dan Shania. 

“Setahu saya ini (penyelundupan dari luar) yang ketiga kalinya dalam tahun ini. Pertama yang disimpan dalam bungkus rokok dilemparkan melalui pintu samping. Kedua itu kunjungan juga. Dimasukkan ke dalam kotak,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Lapas (Kalapas) Semarang Dadi Mulyadi mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam lapas oleh petugasnya. Ia sendiri mengaku sudah memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas serta Kepala Seksi Keamanan guna menghubungi Polsek Ngaliyan agar segera ditindaklanjuti.

Kurang lebih sekitar pukul 13.00 WIB, Dadi mengatakan, Anggota Reskrim Polsek Ngaliyan, tiba di Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti. Adapun benda-benda lain milik kedua perempuan tadi selain ganja yang diamankan adalah satu buah handphone beserta kartu sim-nya.

“Barang bukti penyelundupan narkoba tersebut sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan untuk diproses lebih lanjut lagi,” cetusnya sembari menjelaskan bahwa Atika dan Shania saat ini sudah dibawa ke Polsek Ngaliyan untuk diperiksa.

Editor : Sari Hardiyanto

Reporter : (gul/JPC)


Close Ads