JawaPos.com – Pemeriksaan kasus dugaan penculikan yang dilakukan seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) berlanjut di Polres Malang. Selain mendalami kasusnya, polisi juga berupaya memulihkan kondisi psikis korban berinisial LB, 9. Sedangkan terduga pelaku penculikan adalah gurunya sendiri bernama Sobirin, 44.
Polres Malang menerjunkan tim trauma healing untuk menangani korban. Tim tersebut terdiri atas petugas kesehatan dan Polwan yang sudah mendapatkan pelatihan untuk trauma healing.
Adapun anggota tim trauma healing adalah dr Anita, Kabag Sumda Polres Malang Kompol Yuliati, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbarda. Mereka sudah mendatangi rumah korban di Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Tim trauma healing juga menyerahkan satu unit sepeda pancal kepada korban. Pasalnya, sepeda milik korban masih dijadikan barang bukti di kepolisian.
Lalu, tim kesehatan yang dipimpin Dokkespol dr Anita memeriksa kondisi kesehatan LB dan hasilnya dinyatakan sehat. “Pipisnya sakit nggak? Atau ada rasa nggak enak?” tanya Anita yang dijawab gelengan kepala oleh LB.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan, trauma healing diberikan untuk memulihkan kondisi korban usai diculik gurunya. “Kami recovery kondisi korban dan dipastikan dia baik-baik saja,” kata Ujung, Senin (24/9).
Ujung menjelaskan, tim yang diturunkan merupakan personel yang berpengalaman. Mereka sudah kerap mengatasi trauma yang menimpa korban kejahatan.
Seperti diberitakan JawaPos.com, LB dilarikan ke Lembah Pani oleh Sobirin, 44, guru ekskul kesenian di tempatnya sekolah. Selama tiga malam, korban disembunyikan di dalam hutan dan hanya berlindung di tenda. Mereka hanya mengonsumsi mie instan dan larutan kanji selama di hutan.
Motif Sobirin melakukan penculikan karena ingin membuat orang tua korban sadar. Pasalnya selama ini, UA, 34, ibu korban melarang LB mengikuti band yang dibimbing tersangka.
Rabu (19/9) lalu, tersangka membawa kabur LB. Dia mengatakan sepeda pancal milik korban hilang. Padahal kendaraan itu disembunyikan pelaku. Alasan itu merupakan akal-akalan Sobirin saja.
Saat ditangkap di Lembah Pani, Poncokusumo, Sabtu (22/9), tersangka sempat melawan. Polisi memberinya tembakan di kaki kanan. Butuh waktu berjam-jam untuk bisa mengevakuasi tersangka dan pelaku dari dalam hutan.