Mengaku Bisa Gandakan Uang, Perempuan 61 Tahun Diciduk

28 Maret 2019, 14:49:38 WIB

JawaPos.com – Kasus penipuan bermodus penggadaan uang terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tersangkanya adalah Tampang asal Kalimantan Utara. Perempuan 61 tahun itu ditangkap di kawasan Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (23/3) malam.

Panangkapan dilakukan aparat Polsek Bontoala setelah mendapat laporan dari sejumlah korban. “Setelah terima laporan dari korban-korban, langsung kami lakukan pengembangan dan tangkap pelakunya,” kata Kapolsek Bontoala Kompol Saharuddin dalam ekspos di kantornya, Kamis (28/3).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku meminta korban untuk menyetorkan sejumlah uang. Adapun setorannya minmal Rp 100 juta. Pelaku kemudian menjanjikan untuk melipatgandakan uang menjadi Rp 5 miliar.

Untuk meyakinkan seluruh korbannya, pelaku terlebih dulu memperlihatkan selebaran tulisan tangan berjudul ‘Anda Ingin Kaya?’ dan ‘Kunci Mencari Rezki’. Di dalamnya terdapat sejumlah paragraf berupa tulisan arab disertai terjemahan.

“Kertas-kertas ini dipakai untuk meyakinkan orang-orang. Kalau dapat, pelaku cari lagi. Apalagi pelaku ini hidupnya pindah-pindah tidak ada rumah. Jadi itu yang diperilihatkan sama korban-korbannya,” jelas Saharuddin.

Salah satu korbannya adalah Hafsa. Warga asal Makassar itu mengaku sejak September 2017 telah menyetorkan uang kepada pelaku. Uang yang disetorkan secara bertahap jumlahnya telah mencapai Rp 300 juta. Awal Maret 2019, pelaku kembali menghubungi korban untuk menyetorkan uang Rp 200 juta.

Alasannya, uang itu akan digunakan sebagai mahar atau pembuka kunci tempat penyimpanan penggandaan uang yang disetorkan sebelumnya. “Pelaku mengaku akan mengeluarkan uang yang sudah digandakan menjadi Rp 5 miliar jika uang setoran dari korban sudah diterima,” ucap Saharuddin.

Setelah menyetorkan mahar, korban menunggu selama 4 hari. Namun uang hasil penggandaan yang sebelumnya dijanjikan tak kunjung diberikan. Puncaknya, korban kesal dan melaporkan kejadian ini ke polisi. “Jadi modusnya persis seperti Dimas Kanjeng. Mengelabui korban menyetorkan uang untuk digandakan,” terangnya.

Korban lain berasal dari luar Sulsel. Adalah Wiwi dan Ferdinan yang berasal dari Bekasi. Serta Murni asal Nunukan. Laporan juga telah diterima polisi. Total kerugian seluruh korban akibat ulah pelaku mencapai Rp 1, 25 miliar.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain. Barang bukti hasil kejahatan juga masih dicari. “Sementara tim masih mendalami untuk cari semua bukti-buktinya. Seperti hasil transfer dan penyimpanan uang,” imbuhnya.

Editor : Sofyan Cahyono

Reporter : Sahrul Ramadan


Close Ads