Cyber Crime di Sumut Meningkat Tajam

28 Desember 2018, 16:20:06 WIB

JawaPos.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) menangani 6.375 kasus kejahatan sepanjang 2018. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 6.255 kasus.

Narkoba masih bertengger di urutan pertama dengan 5.926 kasus sepanjang 2018. Jumlahnya meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 5.897 kasus.

Kasus narkoba memang tidak bisa terelakkan masuk dalam posisi satu. Peredarannya semakin masif hingga menjangkau pasar Internasional. Para kartel tidak pernah jera meski sudah banyak yang dihukum ataupun tewas di tembak polisi.

Selanjutnya, kejahatan siber juga meningkat tajam. Sesuai data Polda Sumut, kejahatan siber yang ditangani sebanyak 273 kasus pada 2017. Kemudian tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 394 kasus.

Kasus terbanyak yang ditangani Polda Sumut adalah penyalahgunaan media sosial. Salah satunya ujaran kebencian yang disebarkan lewat media sosial. Misalnya, kasus yang menjerat dosen Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial HD, 46.

Dia ditangkap setelah membuat postingan yang menyebut teror bom di Surabaya merupakan skenario. Sang dosen terancam dijerat dengan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronil (ITE).

Lalu kasus penghinaan suku Batak di media sosial yang dilakukan pria berinisial FA. Dia ditangkap sesuai Laporan Polisi (LP) nomor LP/822/VI/2018/SPKT III tertanggal 29 Juni 2018. Pelapor atas nama Dewan Pengurus Pusat Parsadaan Pomparan Raja Lontung Drs Manganar Situmorang MSi, tentang dugaan penghinaan terhadap suku Batak dengan cara menulis dalam akun Facebook atas nama FA.

“Polda Sumut sudah bekerja sama dengan Mabes. Akan ada lembaga antara polda dan cyber nasional untuk berkoordinasi dengan polres-polres. Bila ada berita hoaks agar diketahui siapa yang menyebar dan mengunggah. Sehingga bisa ditentukan pelanggaran yang diberikan,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Jumat (28/12).

Kemudian kasus penyelundupan. Pada 2018 ada 11 kasus atau turun dari tahun lalu dengan 34 kasus. Lalu traficking 5 kasus atau turun dari 9 kasus pada tahun lalu. Hate speech sebanyak 15 kasus atau naik dari 3 kasus di tahun lalu.

Kemudian untuk penyalahgunaan senjata dan bahan peledak, sepanjang 2018 terdapat sebanyak 24 kasus. Jumlah ini turun dari tahun lalu sebanyak 39 kasus.

Editor : Sofyan Cahyono

Reporter : (pra/JPC)


Close Ads