JawaPos.com – Kasus atau kejahatan narkoba di wilayah hukum Polda Jabar meningkat 0,28 persen sepanjang 2018, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Polisi telah mencatat kasus tersebut sebanyak 2.721 perkara.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan, kasus narkoba masih tinggi dan meningkat pada 2018 ini. Pada tahun sebelumnya sebanyak 2.699 atau meningkat 0,28 persen (22 perkara).
“Kejahatan narkoba masih tinggi dan naik pada 2018. Namun jumlah tersangka yang ditangkap menurun 2 persen atau 67 orang. Pada 2017 sebanyak 3.343 orang menjadi 3.276 orang,” kata Agung di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat (28/12).
Adapun barang bukti yang diamankan pada 2018 diantaranya 96.907,78 gram ganja, 14 batang pohon ganja, 7 batang kecambah ganja, 64.360,96 gram sabu + 100 gram flluro ABD, 832,43 gram gabja sintetis, 6.446 butir extacy, 23.859 butir psikotropika, 1.787.425 butir obat kwtas terbatas (OKT).
“Selain itu diamankan juga puluhan ribu miras, jamu, dan kosmetik (berbahan bahaya),” ujarnya.