Anggota DPRD Protes Tarif MRT, Sekwan Klaim Semua Fraksi Diundang

29 Maret 2019, 12:11:20 WIB

JawaPos.com – Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta menilai penetapan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) dengan angka terendan Rp 3.000 dan tertinggi Rp 14 ribu tidak sah. Hal itu lantaran keputusan hanya diambil oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edy Marsudi. 

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Muhammad Yuliadi menyangkal bahwa, beberapa pimpinan Fraksi DPRD DKI Jakarta tidak diundang saat rapat lanjutan pada Selasa (26/3). Ia mengklaim semua fraksi sudah diundang, namun memang ada yang berhalangan hadir.

“Kan memang waktunya sangat dadakan, disetujui di forum. Resmi kok, ada notulennya dan undangannya ada,” ucap Yuliadi saat dikonfirmasi, Jumat (29/3).

Yuliadi menyebutkan bahwa Ketua Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi tidak hadir karena sakit. Sedangkan Ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus tidak hadir karena sibuk mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Pihak yang juga merasa putusan tidak adil yaitu Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Muhammad Taufik ternyata juga berhalangan hadir saat itu. Karena ada acara partai terkait pemenangan Pilpres.

“Semua sudah memenuhi, Komisi B, Komisi C hadir. Intinya rapimgab (rapat pimpinan gabungan) menerima laporan pembahasan Komisi C dan B,” tegasnya.

Menurutnya, rapat yang diadakan di lantai 10 tersebut memang mendadak, karena baru ada diberitahukan pagi. Tetapi, Yuliadi menyatakan bahwa dirinya telah mengundang seluruh pimpinan fraksi agar ikut terlibat.

“Ada yang ditelepon langsung sekretariat, ada yang dari Pak Ketua, dari staf. Ini kan jadwalnya sama acara Bamus, selesai Bamus mereka dipanggil ke atas,” terang Yuliadi.

Yuliadi pun menceritakan bahwa adapun pernyataan Anies sesuai dengan yang disetujui oleh Prasetio. Ia menegaskan tidak ada perbedaan. “Semua prinsipnya nggak berubah, dari Rp 8.500 dalam tabel,” tandasnya.

Editor : Erna Martiyanti

Reporter : Reyn Gloria


Close Ads