Lagi, Bercanda Soal Bom di Bandara Berujung Penjara

31 Desember 2018, 10:29:36 WIB

JawaPos.com – Keisengan bicara soal bom di sekitar bandara  kembali berulang. Kali ini, seorang pemuda berinisial P diamankan petugas di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Minggu (30/12). Pemuda berusia 22 tahun itu terancam penjara akibat bercanda membawa bom saat menjemput keluarganya.

Meski mengaku bercanda membawa bom di tas ranselnya, namun perbuatannya itu terjerat Pasal 437 Jo Pasal 344 E Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dengan ancaman satu tahun penjara, lantaran dianggap menyampaikan informasi palsu dan membahayakan keselamatan penerbangan.

“Saat itu kebetulan ada petugas bandara yang mendengar, lalu melaporkan hal tersebut ke pos terpadu di kawasan Bandara Iskandar Pangkalan Bun. Kemudian informasi itu ditindaklanjuti dengan mengamankan yang bersangkutan,” ujar Kapolsek Arsel AKP Zanuar Cahyo Wibowo, seperti dikutip Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Senin (31/12).

Lagi, Bercanda Soal Bom di Bandara Berujung Penjara
Ilustrasi tahanan di sebuah penjara (Istimewa)

Datang ke bandara sekitar pukul 10.00 WIB, P ingin menjemput keluarga yang pulang umrah. “Jadi yang bersangkutan hanya menjemput keluarga, tidak sedang berangkat. Saat itu yang bersangkutan tengah menunggu di tempat parkir bandara. Ia bercanda dengan saudaranya bahwa tas ransel yang dibawanya berisi bom,” jelasnya.

Namun setelah dicek, ransel tersangka hanya berisikan pakaian dan peralatan alat mandi. Tidak ditemukan bahan peledak atau yang benda lain yang mencurigakan, sebagaimana pernyataan tersangka bahwa ia membawa bom.
Dari hasil pemeriksaan, P dinyatakan dalam keadaan sadar, sehat, dan tidak dalam pengaruh minuman keras atau beralkohol.

“Kami imbau juga kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Kotawaringin Barat yang akan bepergian ataupun untuk menjemput keluarga di kawasan bandara, agar tidak bercanda masalah bom yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” imbuhnya.

Sementara itu, saat diamankan tersangka P mengaku tidak mengetahui jika ada larangan yang mengatur tentang mengucapkan kata bom di kawasan bandara. Ia mengaku menyesal. Ia tidak berniat untuk membahayakan pengunjung bandara, melainkan hanya bercanda.

“Saya niatnya cuman bercanda. Tidak tahu kalau ada peraturan seperti itu di kawasan bandara. Awalnya ada petugas tidak kenal dengan saya. Kemudian saya bilang jangan bilang gitu, nanti saya lempar bom granat di dalam tas saya ini,” jelasnya.

Ditemui terpisah, Kepala Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Ambar Suryoko meminta kepada para pengunjung bandara ataupun calon penumpang pesawat, agar tidak bercanda terkait masalah bom. Sebab, bandara merupakan objek vital.

“Yang mana jika ada kegaduhan yang diakibatkan oleh informasi yang tidak benar, dapat mengganggu aktivitas bandara. Karena bisa saja delay ataupun pembantalan penerbangan,” kata Ambar saat dikonfirmasi awak media.

Atas kejadian ini, ke depan pihaknya akan memaksimalkan kembali sosialisasi terkait penggunaan kata-kata membahayakan yang dilarang diucapkan di kawasan bandara.

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : (ask/JPC)


Close Ads