JawaPos.com- Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menerbitkan surat edaran berisi imbauan kepada masyarakat yang akan merayakan malam tahun baru. Dalam urat edaran Nomor 302/13294/2018 tersebut, Edy mengimbau agar masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan beribadah.
Edy mengingatkan warganya agar ikut meghormati para korban musibah di beberapa daerah lain di Indonesia dan Sumatera Utara.
“Untuk pemeluk agama Islam bisa menggelar dzikir istighotsah dan doa agar terhindar dari berbagai musibah,” ujar Edy dalam surat edaran tertaggal 27 Desember 2018 tersebut.
Masyarakat Sumatera Utara juga diminta untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan. Edy juga meminta masyarakat agar tidak meniupkan terompet.
“Kepada seluruh pemilik tempat hiburan, pengelolaan tempat wisata agar tidak melaksanakan atau memfasilitasi malam pergantian tahun baru dengan berlebihan,” ungkapnya.
Selain kepada masyarakat, Edy juga memberi instruksi kepada seluruh bupati/wali kota, tokoh masyarakat, alim ulama, dan seluruh ormas untuk berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan pergantian malam Tahun Baru 2019.
“Kepada seluruh pihak keamanan baik TNI-Polri dan Satpol PP, untuk menjaga lingkungan yang dapat menggangu keamanan masyarakat dan ketertiban umum,” pungkas Ketua Umum PSSI tersebut.
Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Acap kali, setiap perayaan hari besar, masyarakat mengabaikan keselamatan. Contohnya seperti tidak memakai helm saat berendara.
“Jadi, gunakan helm untuk keselamatan berkendara. Ingat, saat kita pergi keluar rumah, ada keluarga yang menunggu. Jadi sayangi mereka dan jangan melakukan hal yang membahayakan dan membuat mereka (keluarga) menangis,” pesan Agus.
Jenderal bintang dua itu tidak mempermasalahkan penyalaan kembang api pada malam tahun baru. Namun, ada ketentuan ukuran kembang api yang dibolehkan.
“Asalkan kembang api harus di bawah dua inci,” tandasnya.