Inovasi Layanan PANDAWA, Urus Kepesertaan Lebih Cepat dan Praktis

8 Desember 2020, 16:02:20 WIB

JawaPos.com – Sebagai satu kesatuan dari pemerintah, BPJS Kesehatan juga terus berupaya dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19. Di mana salah satu upayanya adalah meluncurkan kanal Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA).

“Pemberian layanan publik pada masa PSBB merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi BPJS Kesehatan, kami berupaya menurunkan intensitas peserta datang ke kantor dengan cara menyediakan kanal Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa), sebagai upaya partisipasi dan pencegahan penularan virus Covid-19,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan Elfanetti kepada JawaPos.com.

Salah satu peserta yang merasakan manfaatnya adalah Dhita Rachmawati (23), peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga ini mengurus penonaktifan peserta JKN-KIS milik almarhum ayahnya yang meninggal karena stroke dengan PANDAWA.

“Saya tidak ragu lagi dengan berbagai pilihan kanal pelayanan inovatif dari BPJS Kesehatan. Saat mengurus penonaktifan kepesertaan ayah saya melalui PANDAWA, responnya cepat dan sangat praktis. Peserta JKN-KIS lainnya tentu sangat terbantu dengan adanya PANDAWA kala pandemi saat ini,” terang dia dalam laman website BPJS Kesehatan.

Dia mengatakan bahwa pelayanan berbasis WhatsApp ini dapat dimaksimalkan untuk peningkatan kepuasan peserta. Apalagi, pelayanannya yang mudah, cepat dan pasti memang sangat dibutuhkan di masa pandemi seperti sekarang ini.

“Saya rasa pelayanan berbasis WhatsApp ini bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan kepuasan peserta. Cukup dengan kita mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp lalu mengikuti alur pelayanan yang ditetapkan, kita sebagai peserta dapat terlayani dengan baik,” tutur Dhita.

Adapun melalui PANDAWA, peserta JKN-KIS dapat mengakses layanan berupa pendaftaran peserta JKN-KIS baru, menambah anggota keluarga, daftar bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, mengubah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), melakukan penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda, serta pengaktifan kembali JKN-KIS.

Peserta JKN-KIS dapat mengetahui informasi lebih lanjut mengenai PANDAWA Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk wilayah kabupaten atau kota sesuai domisili, yang dapat dilihat pada infografik layanan CHIKA dengan Whatsapp ke nomor 0811-8750-400.

Editor : Mohamad Nur Asikin


Close Ads