JawaPos.com – Pelayanan JKN-KIS BPJS Kesehatan untuk semua Kelas mendapatkan layanan dan manfaat yang sama, tidak ada kelompok yang diprioritaskan. Termasuk bagi mereka yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di kelas III.
Letak perbedaannya hanya terletak pada ruang perawatan di rumah sakit saja saat melakukan rawat inap. Inilah yang dialami oleh Risni (47) saat melakukan pengobatan anaknya yang sakit. Dia mengaku beruntung diperhatikan oleh pemerintah dengan diberikan kartu JKN-KIS yang bisa digunakan untuk berobat jika sakit di kemudian hari.
“Saat periksa di rumah sakit dan di-rontgen, ternyata anak saya didiagnosa mengidap paru-paru basah dan harus segera dikeluarkan cairannya,” ujar dia melalui laman BPJS Kesehatan.
Ia pun berkata tidak menyangka dengan pelayanan yang diberikan. Dengan hanya berbekal kartu JKN-KIS tersebut, seluruh pengobatan anaknya tidak mengeluarkan biaya sama sekali. Semua biaya untuk berobat anaknya telah dijamin oleh BPJS Kesehatan.
“Saya menggunakan kartu JKN-KIS untuk penyedotan cairan anak saya. Bingung pastinya saya mencari biayanya kalau tidak ada Program JKN-KIS. Saya merasa sangat terbantu dengan adanya program ini,” ujarnya.
Dari pengalamannya itu, Risni menyayangkan jika masih ada masyarakat yang menganggap sulit menggunakan kartu JKN-KIS untuk berobat. Berbekal pengalaman anaknya berobat, Risni yang terdaftar sebagai peserta PBI tidak menemukan kendala saat berobat.
“Kata orang, di rumah sakit dipersulit kalau kita menggunakan kartu JKN-KIS dari pemerintah. Setelah mengalami sendiri ternyata itu tidak benar karena kami dilayani sangat baik di rumah sakit. Anak saya saja sampai lima hari rawat inap di rumah sakit. Setelah keluar pun masih bisa kontrol seminggu sekali. Bahkan sampai sembuh nyatanya kami tidak mengeluarkan uang sama sekali untuk pengobatan anak saya,” pungkas Risni.