JawaPos.com – BPJS Kesehatan tetap mengawasi dan memantau peserta JKN-KIS selama masa pandemi Covid-19. Terutama peserta JKN-KIS penderita penyakit kronis. Bila memerlukan tindakan, mereka dapat dengan cepat mendapat pelayanan kesehatan.
Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Primer BPJS Kesehatan Ari Dwi Aryani mengatakan saat ini pihaknya pelayanan terhadap peserta JKN-KIS secara dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Pemantauan itu untuk memastikan pasien terkena penyakit kronis dapat terlayani dengan baik.
“Baik screening mandiri dan kontak tidak langsung, FKTP memantau melalui online. Bisa dilakukan kegiatan pengelolaan penyakit kronis secara daring,” ujar Ari Dwi Aryani dalam webinar Progres Upaya Perbaikan Layanam Program JKN-KIS.
Dia menceritakan salah satu pengalaman peserta BPJS Kesehatan, ketika itu sang peserta memiliki penyakit kronis. Peserta itu terlihat aktif klub saling sharing antara penderita penyakit kronis di bawah bimbingan para dokter. “Itu dilakukan secara daring, via zoom atau WhatsApp,” jelasnya.
Dari situ, status kesehatan tetap terpantau dan tentunya kesehatan peserta dimonitor dengan ketat. Pihaknya pun mendorong seluruh kantor cabang untuk meminta FKTP melaksanakan kegiatan pemantauan peserta penyakit kronis secara daring.
“Karena diperlukan dan bisa terpantau kesehatannya. Lifestyle bisa dipantau. Kegiatan ini penting bagi FKTP. Jadi kalau melaksanakan ini kita memberikan penilaian lebih baik,” pungkasnya.