Saat ini, bansos sudah mengcover 60 persen dengan berbagai skema, antara lain program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bansos tunai, kartu prakerja termasuk penerima bantuan iuran (PBI) untuk peserta BPJS. Maka ia memastikan bahwa manfaat yang diterima akan jauh lebih besar di tahun 2021.
“Kalau kita lihat dengan kenaikan porsi iuran Rp 9.500 di tahun depan, dibandingkan perlindungan sosial yang alokasinya tahun depan sebesar 408,8 triliun, 10 juta PKH, 10 juta bansos tunai, 20 juta kartu sembako dan 96,8 juta PBI JKN. Jadi anggaran kesehatan di tahun ini ditingkatkan terutama untuk menangani Covid. Jadi pemerintah terus berkomitmen untuk memperhatikan aspek kesehatan,” terang dia.
“Soal pengurangan subsidi perlindungan sosial pemerintah, ini yg mendapatkan jauh lebih besar, dulu yang tidak mendapatkan bansos tunai, kini mendapatkan bansos tunai, lalu mendapat bansos pangan non tunai. Semoga kita bisa terus bekerja sama untuk mendukung program JKN lebih baik dan melindungi seluruh masyarakat,” sambung Yustinus.