Tahun 2021, Pemerintah Pastikan Pelayanan JKN-KIS Menjadi Lebih Baik

29 Desember 2020, 09:02:51 WIB

“Diharapkan bahwa peserta ini adalah peserta yang rutin membayar iuran,” terangnya.
Saat ini, kata dia ada 38 persen masyarakat Indonesia yang tercover dalam kepesertaan PBPU BP ini. Namun, pihaknya akan terus meningkatkan jumlah keikutsertaan masyarakat dalam program JKN-KIS.

“Kita masih ada pekerjaan rumah, yaitu agar cakupan semesta menjadi tujuan ideal kita. Mudah-mudahan di tahun-tahun ke depan kepesertaan ini semakin meningkat,” tuturnya.

Adapun, tujuan daripada penyesuaian ini adalah untuk menjamin akses atau keberlangsungan program JKN yang menjadi program penting dalam pilar kesehatan nasional. Pihaknya pun yakin, masyarakat mampu untuk membayar kewajiban tersebut.

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : ARM