JawaPos.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (27/3) malam. Bowo diamankan bersama tujuh orang lainnya yang diduga jajaran direksi PT Pupuk Indonesia (Persero).
Legislator Fraksi Partai Golkar ini memiliki harta kekayaan dengan total nilai Rp 10,4 miliar. Hal ini dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya terakhir pada 13 Februari 2018.
Bowo tercatat memiliki harta kekayaan dan bangunan senilai Rp 10,5 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Jakarta Selatan dan Semarang, Jawa Tengah.
Politikus partai berlambang pohon beringin ini pun mempunyai sejumlah alat transportasi yakni Toyota Vellfire dan Toyota Prado. Total harta berupa alat transportasi tersebut senilai Rp 750 juta.
Kemudian, Bowo memiliki harta kas dan setara kas senilai Rp 766 juta. Namun, Bowo memiliki utang sebanyak Rp 1,58 miliar. Sehingga, harta yang dimiliki Bowo kini mencapai sekitar Rp 10,4 miliar.
Untuk diketahui, saat ini Bowo tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK. Bowo diduga terlibat dalam transaksi penyerahan uang yang melibatkan jajaran direksi Pupuk Indonesia.
“Sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (28/3).
Selain Bowo, KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS serta satu unit mobil dalam OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.