JawaPos.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat suara terkait pemberitaan mengenai salah satu direktur PT Pupuk Indonesia yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Rabu (27/3).
Kejadian tersebut hanya berselang 5 hari usai penangkapan direktur perusahaan pelat merah lainnya, yakni Direktur Produksi dan Riset Teknologi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Wisnu Kuncoro.
Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro mengungkapkan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PT Pupuk Indonesia (Persero).

Dikatakan Wahyu dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN memberikan arahan agar semua kegiatan berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Kami juga terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yg dilakukan PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum,” jelasnya dalam keterangan resmi, di Jakarta, Kamis (28/3).
Selain mengamankan petinggi BUMN dari PT Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Intermoda Transportasi, KPK juga menjaring angota DPR. Operasi senyap ini disinyalir berkaitan dengan kasus dugaan suap jasa angkut pupuk PT Pupuk Indonesia oleh kapal milik PT Humpuss.
Lebih jauh, Jubir KPK Febri Diansyah menyatakan tim satgas hingga saat ini tengah mengamankan delapan orang, termasuk direksi BUMN. “Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar delapan orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari,” jelas Febri.