JawaPos.com – Terdakwa kasus pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani menyambangi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (24/9). Dalam kesempatan itu, mereka sepakat untuk membentuk sebuah paguyuban untuk memperjuangkan keadilan.
Buni menjelaskan, paguyuban itu dibentuk berdasarkan kegelisahannya terhadap maraknya kasus kriminalisasi kepada masyarakat. Karena itu, dirinya telah berdiskusi dengan Fadli untuk membentuk paguyuban yang bergerak khusus untuk memperjuangkan keadilan.
“Pak Fadli rencananya mendukung kita untuk membuat paguyuban kriminalisasi dan persekusi rezim Jokowi. Jadi paguyuban ini korban korban kriminalisasi dan persekusi rezim Jokowi jadi PKKPRJ singkatanya,” kata Buni disela-sela pertemuan dengan Fadli Zon.
Buni pun memberikan contoh kasus yang menjerat dirinya sebagai bentuk kriminalisasi yang kerap terjadi di masa pemerintahan Jokowi. Dia mengklaim, pemerintah hanya terus mencari-cari kesalahannya.
“Tidak ada salahnya saya tapi terus saja dikriminalisasi, professor Muzakir menyebut tidak ada unsur pidana di dalam unggahan saya yang 30 detik di FB itu. Tapi kemudian terus dicari cari kesalahan saya sampai saya jadi tersangka. Kemudian di bawa ke pengadilan, nah sekarang ini saya sudah menjadi terdakwa,” ucapnya.
Tak hanya itu, kata Buni, dirinya akan mengumpulkan seluruh orang-orang yang pernah merasakan kriminalisasi untuk bergabung dalam paguyuban tersebut. Menurutnya, paguyuban ini dapat menjadi wadah untuk memperjuangkan keadlian.
“Kami akan mengumpulkan semua, ada 11 aktivis 212, kemudian ada juga wartawan yang sempat kena juga, kemudian ada macam macamlah yang akan kita ajak nanti untuk berjuang bersama sama menuntut keadilan,” pungkasnya.