Walk Out SBY, PPP: Tidak Ada yang Dilanggar oleh Koalisi Jokowi

24 September 2018, 13:34:28 WIB

JawaPos.com – Relawan Projo dalam kampanye damai membawa atribut dan memberikan yel-yel Jokowi-Ma’ruf Amin. Hal itu membuat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memutuskan walk out dari perhelatan kampanye damai Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menilai yang dilakukan oleh relawan adalah bentuk spontanitas. Itu adalah hal wajar, karena yang relawan hanya meneriakan yel-yel mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Itu bentuk antusiasme dan tingginya partisipasi masyarakat dalam hal ini relawan, dari sisi aturan juga tidak ada yang dilanggar,” ujar Arsul di Posko Rumah Cemara, Jakarta, Senin (24/6).

Tidak ada yang dilanggar karena pada Minggu (23/9) kemarin, karena sudah resmi dimulainya kampanye oleh lembaga yang dikepalai oleh Arief Budiman ini.

Apalagi menurut Arsul, yel-yel yang dilakukan relawan Jokowi-Ma’ruf amin tidak menyinggung soal hoax dan ujaran kebencian. Sehingga tidak ada yang dilanggar.

“Yang sifatnya ujaran kebencian, hoax, fitnah kan alhamdulillah sejauh pengamatan kami enggak ada,” katanya.

Mengenai adanya atribut kampanye dikatakan Anggota Komisi III DPR ini, memang itu di luar kontrol dari KPU sebagai penyelenggara kampanye damai. Pasalnya adanya atribut itu di luar dari arena yang telah ditetapkan oleh KPU.

“Yang di luar kawasan Monas kan enggak dikontrol. Artinya diurus oleh aparat,” pungkasnya.

Sebelumnya, SBY meninggalkan lokasi deklarasi kampanye damai karena berpapasan dengan rombongan massa pendukung Jokowi-Ma’aruf Amin yang ramai mengenakan atribut kampanye.

SBY mengaku tak nyaman. sebab, KPU telah mengatur, dalam kampanye damai, para pasangan calon dan pendukungnya tidak diperkenankan mengenakan atribut apa pun yang berhubungan dengan simbol pemenangan.

KPU juga meminta masing-masing paslon tak membawa massa lebih dari 100 orang.‎ Menurut Ketua KPU Arief Budiman adanya atribut kampanye itu di luar rute yang ditentukan oleh KPU. Sehingga tidak bisa melakukan pelarangan.

Editor : Kuswandi

Reporter : (gwn/JPC)