JawaPos.com – Kuasa Hukum Johar Lin Eng, Khairul Anwar menyebut sejumlah hal terungkap saat pemeriksaan kliennya di Mapolda Metro Jaya. Bahkan, ada banyak perbedaan atau tidak seperti pernyataan yang dibeberkan dalam program ‘Mata Najwa: PSSI Bisa Apa’ Jilid 2.
“Dalam pemeriksaan ada banyak hal yang terungkap. Tidak seperti yang diterangkan di Mata Najwa,” kata Khairul saat dijumpai di kantornya, Kota Semarang, Jumat (28/12).
Kendati demikian, ia belum bisa mengungkap apa saja perbedaan itu. Alasannya, hal itu masih dalam ranah materi penyidikan. Selain itu, apa yang diungkap saat pemeriksaan menjadi bahan pihaknya untuk melakukan evaluasi. Termasuk menyiapkan dari sisi konstruksi hukumnya.
Di samping itu, Khairul mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mengumpulkan sejumlah data. Di antaranya berupa tangkapan layar potongan percakapan melalui aplikasi Whatsapp di luar dari pemeriksaan semalam.
“Yang sebetulnya itu, pelapor juga ada peran aktif dalam kaitannya mengenai kasus ini. Tapi bukan kepada Pak Johar. Pemeriksaan tadi malam sama sekali tak menyentuh substansi ke sana. Karena beliau memang tidak tahu,” terangnya.
Ia pun berharap melalui kinerja Satgas Anti Mafia Bola ini, semua hal yang masih belum terungkap, bisa seluruhnya tersingkap ke publik. “Bahwa inilah yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.
Seperti pernyataannya kemarin, pemeriksaan kepada kliennya masih terkait dugaan pengaturan skor yang melibatkan Persibara Banjarnegara. Ada kurang lebih 38 pertanyaan yang ditanyakan pihak penyidik kepolisian.
“Kaitan mengenai perannya Miss T dan Mr. P. Kemudian benang merahnya kepada Pak Johar. Dan yang lain-lain seperti yang disebutkan di Mata Najwa,” cetusnya.
Sebelumnya, Ketua Asprov PSSI Jateng, Johar Lin Eng ditangkap Satgas Antimafia Bola Polda Metro Jaya, Kamis pagi (27/12). Pria berusia 55 tahun itu diamankan saat berada di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Johar diduga terlibat praktik pengaturan skor di Liga 3. Sebagaimana dibeberkan oleh manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dan Bupati Banjarnegara Budhi Warsono dalam program Mata Najwa ‘PSSI Bisa Apa’ beberapa waktu lalu.
Selain Johar Lin Eng, Budhi maupun Lasmi juga membeberkan inisial dua pelaku lain yang sempat memintai uang ke mereka. Yakni Miss T yang disebut sebagai Anik Yuni Artika Sari, wasit di Liga Futsal Nusantara (LFN) 2016 Jateng. Sosok kedua adalah Mr P. alias Priyanto alias Mbah Pri, pejabat Asprov PSSI Jateng.