JawaPos.com – Jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap 4 kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Tak tanggung-tanggung, polisi menyita barang bukti 10 kg sabu-sabu dari kasus tersebut.
Selain menyita barang bukti, polisi juga berhasil menangkap 4 tersangka atas 4 kasus yang berbeda hanya dalam 15 hari. Para tersangka diantaranya, Wong Seng Ping alias Toni, 29, warga Malaysia; Edi Widiyanto; Ibnu Hajar; dan Heriyanto.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, para tersangka menggunakan modus yang sama dalam mengedarkan barang haram tersebut. Yakni, dengan mengemas dalam kemasan biskuit atau snack.
“Ini yang sekarang, (para bandar sabu-sabu) menggunakan (modus) itu. Peredarannya, yang jelas di tempat-tempat hiburan. Tapi tidak menutup kemungkinan diedarkan ke rumah-rumah (kepada pengguna pribadi),” kata Luki di Mapolda Jawa Timur, Jumat (28/12).
Luki menjelaskan, para tersangka mendapat barang haram tersebut dari luar negeri. Dia mengatakan, para tersangka membawa barang dari Malaysia melalui jalur laut dan darat.
“Hasil penyidikan sementara, mereka akan mengedarkan sabu-sabunya untuk para pengguna yang ingin merayakan Tahun Baru 2019,” kata Luki.
Menurutnya, kasus narkoba sepanjang 2018 memang meningkat. Dia mencatat ada kenaikan 10 persen atau 534 kasus sepanjang 2018. Jika dibanding 2017, hanya tercatat 5.040 kasus narkoba.
Meski pun begitu, secara spesifik catatan pada kasus peredaran sabu-sabu mengalami penurunan berdasarkan jumlah barang bukti. Yakni, turun 79 persen atau 49 kg dibanding pada 2017 yang mencapai 88,1 kg.
“Makanya kami akan terus berupaya memberantas narkoba bersama masyarakat. Tapi, kalau dibilang darurat narkoba, memang narkoba sudah masuk ke semua lapisan di semua kota. Maka akan kami prioritaskan (pemberantasannya),” katanya.
Tak hanya narkoba, Luki memaparkan ada kasus lain yang cukup menonjol selama 2018. Antara lain, kasus curanmor; penipuan; dan kejahatan siber.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Juanda, Budi Harjanto mengatakan, Wong Seng Ping sendiri telah menjadi incaran. Yakni, sejak namanya masuk dalam manifest pada penerbangan Air Asia QZ-321 jurusan Kuala Lumpur – Surabaya.
Usai tiba di Banda Internasional Juanda terminal II, Budi mengungkapkan bahwa, pihaknya langsung melakukan profiling atau pelacakan terhadap latar belakang dan tujuan tersangka datang ke Surabaya.
“Kami sudah menganalisa dsri daftar manifest, mana penumpang yang masuk kategori beresiko. Kami pun menanyai yang bersangkutan dan memeriksa barang bawaan. Akhirnya kami temukan sebanyak 6 bungkus berisi kristal putih seberat 2,8 kg,” kata Budi.