Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, bersama Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Rokhmad Sunanto menggelar konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus perdagangan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (28/2). Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN menyita uang sebesar Rp 6,4 triliun dan tiga orang tersangka yaitu Devy Yuliana, Hendi Romli, dan Frendi Heronusa pada Februari 2018. Ketiga tersangka merupakan jaringan dari Togiman terpidana mati kasus narkoba, kemudian aliran dana dan aset tersangka berkaitan dengan jaringan terpidana mati Freddy Budiman. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)
BNN Bongkar Pencucian Uang Rp 6,4 Triliun
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (kedua kiri), bersama Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari (kedua kanan), Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Rokhmad Sunanto (kiri) menggelar konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus perdagangan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (28/2). Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN menyita uang sebesar Rp 6,4 triliun dan tiga orang tersangka yaitu Devy Yuliana, Hendi Romli, dan Frendi Heronusa pada Februari 2018. Ketiga tersangka merupakan jaringan dari Togiman terpidana mati kasus narkoba, kemudian aliran dana dan aset tersangka berkaitan dengan jaringan terpidana mati Freddy Budiman. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (kedua kiri), bersama Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari (kedua kanan), Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Rokhmad Sunanto (kiri) menggelar konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus perdagangan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (28/2). Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN menyita uang sebesar Rp 6,4 triliun dan tiga orang tersangka yaitu Devy Yuliana, Hendi Romli, dan Frendi Heronusa pada Februari 2018. Ketiga tersangka merupakan jaringan dari Togiman terpidana mati kasus narkoba, kemudian aliran dana dan aset tersangka berkaitan dengan jaringan terpidana mati Freddy Budiman. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, bersama Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Rokhmad Sunanto menggelar konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus perdagangan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (28/2). Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN menyita uang sebesar Rp 6,4 triliun dan tiga orang tersangka yaitu Devy Yuliana, Hendi Romli, dan Frendi Heronusa pada Februari 2018. Ketiga tersangka merupakan jaringan dari Togiman terpidana mati kasus narkoba, kemudian aliran dana dan aset tersangka berkaitan dengan jaringan terpidana mati Freddy Budiman. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, bersama Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Rokhmad Sunanto menggelar konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus perdagangan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (28/2). Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN menyita uang sebesar Rp 6,4 triliun dan tiga orang tersangka yaitu Devy Yuliana, Hendi Romli, dan Frendi Heronusa pada Februari 2018. Ketiga tersangka merupakan jaringan dari Togiman terpidana mati kasus narkoba, kemudian aliran dana dan aset tersangka berkaitan dengan jaringan terpidana mati Freddy Budiman. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)