BNN Bongkar Pencucian Uang Rp 6,4 Triliun
BNN Bongkar Pencucian Uang Rp 6,4 Triliun
BNN Bongkar Pencucian Uang Rp 6,4 Triliun
BNN Bongkar Pencucian Uang Rp 6,4 Triliun
BNN Bongkar Pencucian Uang Rp 6,4 Triliun

BNN Bongkar Pencucian Uang Rp 6,4 Triliun

1 Maret 2018, 00:08:02 WIB

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, bersama Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Rokhmad Sunanto menggelar konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus perdagangan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (28/2). Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN menyita uang sebesar Rp 6,4 triliun dan tiga orang tersangka yaitu Devy Yuliana, Hendi Romli, dan Frendi Heronusa pada Februari 2018. Ketiga tersangka merupakan jaringan dari Togiman terpidana mati kasus narkoba, kemudian aliran dana dan aset tersangka berkaitan dengan jaringan terpidana mati Freddy Budiman. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (kedua kiri), bersama Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari (kedua kanan), Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Rokhmad Sunanto (kiri) menggelar konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus perdagangan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (28/2). Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN menyita uang sebesar Rp 6,4 triliun dan tiga orang tersangka yaitu Devy Yuliana, Hendi Romli, dan Frendi Heronusa pada Februari 2018. Ketiga tersangka merupakan jaringan dari Togiman terpidana mati kasus narkoba, kemudian aliran dana dan aset tersangka berkaitan dengan jaringan terpidana mati Freddy Budiman. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (kedua kiri), bersama Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari (kedua kanan), Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Rokhmad Sunanto (kiri) menggelar konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus perdagangan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (28/2). Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN menyita uang sebesar Rp 6,4 triliun dan tiga orang tersangka yaitu Devy Yuliana, Hendi Romli, dan Frendi Heronusa pada Februari 2018. Ketiga tersangka merupakan jaringan dari Togiman terpidana mati kasus narkoba, kemudian aliran dana dan aset tersangka berkaitan dengan jaringan terpidana mati Freddy Budiman. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, bersama Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Rokhmad Sunanto menggelar konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus perdagangan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (28/2). Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN menyita uang sebesar Rp 6,4 triliun dan tiga orang tersangka yaitu Devy Yuliana, Hendi Romli, dan Frendi Heronusa pada Februari 2018. Ketiga tersangka merupakan jaringan dari Togiman terpidana mati kasus narkoba, kemudian aliran dana dan aset tersangka berkaitan dengan jaringan terpidana mati Freddy Budiman. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, bersama Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Rokhmad Sunanto menggelar konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus perdagangan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (28/2). Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN menyita uang sebesar Rp 6,4 triliun dan tiga orang tersangka yaitu Devy Yuliana, Hendi Romli, dan Frendi Heronusa pada Februari 2018. Ketiga tersangka merupakan jaringan dari Togiman terpidana mati kasus narkoba, kemudian aliran dana dan aset tersangka berkaitan dengan jaringan terpidana mati Freddy Budiman. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

Foto Terbaru

Pencapaian BUMN
26 Juli 2021, 13:46:40 WIB

Pencapaian BUMN

Harga Vaksin Gotong Royong
17 Mei 2021, 19:06:18 WIB

Harga Vaksin Gotong Royong

Test Photo 1
27 Agustus 2019, 14:36:20 WIB

Test Photo 1

ORANG TUA MURID ANTRE SEKOLAH
18 Juni 2019, 20:27:16 WIB

ORANG TUA MURID ANTRE SEKOLAH

Tersangka OTT KPK
29 Maret 2019, 06:53:55 WIB

Tersangka OTT KPK

Close Ads