JawaPos.com – Setelah sempat buron, pelaku pengeroyokan anggota Brimob Polda Sumsel di Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel akhirnya menyerahkan diri. Total delapan pelaku sudah ditangkap.
“Ya benar, ada lima yang menyerahkan diri jadi total ada delapan orang,” kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat ditemui di Mapolda Sumsel, Rabu (2/1).
Namun, dirinya masih enggan membeberkan kelima nama yang menyerahkan diri tersebut. Ia mengaku, nantinya ke delapan tersangka ini akan dilakukan proses hukum atas perbuatannya.
Para tersangka bakal terjerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebab seseorang tewas dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Berdasarkan pemeriksaan ke delapan tersangka ini, kejadian berawal saat salah satu tersangka yakni Yongki menyalip dengan memainkan gas disamping anggota brimob.
Tak terima hal tersebut, anggota brimob pun mengejar dan menyusul pelaku. Bahkan, memukul pelaku dengan pistolnya.
Berselang waktu tak lama, kemudian datanglah ke delapan tersangka dengan dengan membawa senjata tajam dan akhirnya anggota brimob dibacok dan ditusuk hingga tewas.
“Saat itu, memang anggota brimob (korban) tidak sedang bertugas sehingga tidak memakai pakaian dinas,” tutupnya.
Seperti diketahui, Brigadir Satu (Briptu) Yusuf yang merupakan anggota brimob Polda Sumsel ditemukan tewas di ruas Jalan Raya Ranau Kelurahan Batu Belang Jaya Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Minggu malam (30/12).
Saat ditemukan, korban mengalami luka tusuk di bagian rusuk sebelah kiri, luka bacok di pergelangan tangan sebelah kiri, dan luka bacok di pipi serta ditubuh korban. Diduga dia menjadi korban pengeroyokan.
Polda akhirnya berhasil menangkap tiga dari delapan tersangka. Ketiga tersangka yakni Zen Oktono, Yongki Adi Aswara dan Nizar.