JawaPos.com – Kawasan pusat kuliner dan pasar kue tradisional di sepanjang jalan raya Plered – Tengahtani, Kabupaten Cirebon menjadi zona merah rawan kemacetan di jalur arteri Pantura Cirebon, Jawa Barat.
Kepadatan kendaraan pemudik yang melintas dan pengunjung rumah makan dipastikan akan menggangu kelancaran berlalu lintas selama arus mudik lebaran.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Abraham Muhammad mengatakan, jalur yang menjadi zona merah saat arus mudik di Pantura Cirebon adalah pasar tumpah dan pusat kuliner.
Sehingga, dirinya meminta kepada pengusaha rumah makan di sepanjang pinggir jalan raya untuk bisa menertibkan kendaraan milik pengunjungnya agar tidak menggangu kelancaran arus mudik.
“Jalur utama penyebab kemacetan adalah pusat kuliner. Kami meminta kepada pemilik rumah makan, agar mampu menertibkan kendaran tamunya,” ujarnya, Minggu (3/6).
Abraham mengatakan, setelah berkoordinasi dengan jajaran Polres Cirebon, Dishub mendukung langkah-langkah kepolisian dalam mengamankan arus mudik 2018 ini.
Disebutkan, sedikitnya ada dua variabel yang disiapkan Dishub Kabupaten Cirebon menyambut arus mudik nanti. Yaitu, penyiagaan personel dan material rambu lalu lintas agar memudahkan pemudik berkendara menuju kampung halaman.
“Hendaknya masyarakat mematuhi dan sadar hukum mengikuti rambu lalu lintas dan mematuhi aturannya. Pengendara harus menyadari ini demi keselamatan,” katanya.