Dua Bandar Digerebek saat Pesta Sabu-Sabu

2 Januari 2019, 21:02:32 WIB

JawaPos.com – Petualangan dua bandar narkoba harus berakhir. Rahmad Wahyudi, 26, dan Arie, 53, dicokok polisi, Jumat dinihari (30/12). Keduanya ditangkap aparat Polsek Ciputat di rumah Rahmad di Kampung Maruga, Kelurahan  Serua,  Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

Dari tangan ke dua bandar narkoba ini polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 160,66 gram yang dibungkus dalam dua kotak rokok. Kapolsek Ciputat, Kompol Tatang Syarif mengatakan, tertangkapnya Rahmad dan Arie setelah sejumlah warga setempat melaporkan peredaran narkoba oleh keduanya.

Polisi lantas merespon dengan menelusuri keberadaan dua bandar narkoba tersebut. Setelah mendapatkan informasi keduanya, polisi menggerebek rumah Rahmad.

”Saat kami sergap, keduanya sedang membakar sabu-sabu. Mereka tidak berkutik saat kami bekuk,” terangnya kepada INDOPOS (Jawa Pos Group), kemarin (30/12).

Selain menyita barang bukti dua bungkus sabu-sabu seberat 160,66 gram, polisi juga menyita dua unit handphone dan dua bungkus rokok. ”Keduanya memang menjadi bandar sabu di wilayah Ciputat dan sasarannya anak muda,” ucapnya juga.

Rinciannya, dari tangan Rahmad polisi menyita sabu-sabu seberat 151 gram. Sedangkan dari tangan Arie yang tinggal di Kampung Sawah RT 02/03, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat disita sabu-sabu seberat 9,60 gram. Kata Tatang juga, seluruh sabu itu awalnya milik Rahmad dan akan diberikan sebagian kepada Arie tapi keburu kami tangkap.

Dari keterangan keduanya, diketahui jika sabu yang diedarkan di wilayah Ciputat ini dipasok dari salah satu nara pidana berinisial WK yang saat ini tengah mendekam di sebuah lembaga pemasyarakatan. Di mana setiap bulan keduanya mendapatkan pasokan sabu seberat ratusan gram.

Di tempat yang sama, Rahmad, salah satu pelaku menuturkan berani menjadi pengedar sabu-sabu bersama Arie lantaran kecanduan narkoba. Guna memenuhi kebutuhan narkoba itu, dirinya pun tertarik menjadi bandar. Untuk menjadi bandar, dia awalnya berkenalan dengan WK melalui salah satu kerabat narapidana itu. (cok/yuz/JPG)

Editor : Yusuf Asyari


Close Ads