JawaPos.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Mahkamah Agung (MA) mendapat apresiasi dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong.
Lembong berpendapat, kinerja dari kementerian dan lembaga itu berperan besar dalam mendorong kenaikan peringkat kemudahan berbisnis atau ease of doing bussines (EODB) di Indonesia.
Seperti diketahui, peringkat Indonesia dalam EODB melesat ke posisi 72 dari sebelumnya 91. Kenaikan itu membuktikan bahwa berinvestasi di Indonesia semakin mudah.
Atas capaian itu, mantan Menteri Perdagangan ini ingin Kementerian Keuangan menambah anggaran untuk MA. Tambahan itu akan dioptimalkan dalam mendukung pelayanan berbasis teknologi informasi.
Untuk diketahui, anggaran MA dalam APBN 2018 tercatat sebesar Rp 8,3 triliun. Jumlah itu ada diperingkat ketiga dalam daftar lembaga penerima anggaran terbesar setelah Polri dan KPU.
“Kami mohon pak Wakil Menteri Keuangan (Mardiasmo) untuk MA ditambahkan anggaran untuk IT,” ujarnya di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (1/11).
Seperti diketahui, peringkat Kemudahan Berbisnis atau ease of doing bussines (EODB) Indonesia naik 19 peringkat dari 91 ke 72. Pencapaian itu masih di bawah target presiden Joko Widodo (Jokowi) di peringkat 40.
Meski demikian, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong tetap memberi apresiasi kepada satu lembaga dan kementerian, yaitu Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Mahkamah Agung (MA).
Menurut dia, Kemenkumham memberi kontribusi besar terhadap perbaikan EODB. Sebab, Kemenkumham merupakan kementerian yang memiliki peran penting dalam memulai usaha.
“Apresiasi saya bagi dua lembaga dalam memperbaiki eodb pertama adalah Menkumham dalam hal memulai sebuah usaha tentunya semua PT tentu dipusatkan di Menkumham banyak kemajuan dalam mengonlinekan pendaftaran di Menkumham,” tuturnya di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (1/11).
Hal serupa, kata Lembong, juga dilakukan oleh MA. Lembaga tertinggi negara dalam ketatanegaraan itu melakukan banyak perubahan dalam penanganan beberapa perkara melalui sistem online.
Hal itu mendorong percepatan dalam penanganan suatu perkara karena lebih terkontrol.
“Kedua adalah mahkamah agung, itu juga banyak sekali kemajuan di bidang digital. Mengonlinekan kasus secara online,” tandasnya.