JawaPos.com – Layanan dan aduan masyarakat 112 di Surabaya diklaim terbilang sukses. Pemerintah pusat menganggap fasilitas perkotaan itu, sukses melayani warga Surabaya.
Rencananya, Kementerian Komunikasi dan Informasi akan mendorong 110 kabupaten kota di Jawa dan Indonesia tengah menerapkan hal yang sama, bulan depan. Misalnya, Kudus, Manado, Cirebon, Palembang, dan Banten.
Dirjen Penyelenggaraan Pos & Informatika Kemenkominfo Ahmad Ramli mengatakan, pihaknya menyasar 33 kabupaten kota pada tahap pertama. Selanjutnya, dia menargetkan tahun ini akan selesai.
Ahmad menambahkan, ada beberapa hal yang akan diterapkan di kota-kota itu. Diantaranya, integrasi dengan pihak berwenang dan kecepatan minimal waktu penanganan aduan.
“Surabaya jadi proyek percontohan. Pertama, kesiapan infrastrukturnya (Surabaya) sudah bagus. Terkoneksi dengan semua unit dan memberikan target pelayanan maksimal tujuh menit,” kata Ahmad di JW Marriot, Surabaya, Kamis (28/3).
Tak hanya mendorong kota lain membuat sistem layanan aduan seperti di Surabaya, pihaknya juga akan memberikan edukasi kepada masyarakatnya. Yakni, terkait pemanfaatan layanan itu sendiri.
Selain itu, juga soal tata ruang pemukiman. Ahmad mencontohkan aturan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini agar membongkar semua poskamling dan gapura agar tidak menghalangi jalan saat situasi darurat.
“Misalnya ketika pemadam kebakaran akan datang ke satu tempat, tapi terhalang oleh gapura. Makanya, bu Risma sekarang bikin aturan gapura ditiadakan,” kata Ahmad.
Untuk itu, dirinya mengimbau agar masyarakat juga mendukung rencana tersebut. Misalnya, dengan tidak menyalahgunakan layanan aduan dan darurat.