Penyesuaian Iuran, Memastikan Layanan BPJS Kesehatan

8 Desember 2020, 15:03:53 WIB

JawaPos.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyampaikan, penyesuaian iuran peserta akan diiringi dengan berbagai upaya peningkatan layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), sehingga kepuasan juga ikut meningkat.

Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaefuddin mengatakan, mengutip hasil survei tahun 2019 yang dirilis tahun ini, indeks kepuasan peserta ini mengacu pada top two boxes, di mana hasil survei diambil dari jumlah peserta yang menyatakan puas dan sangat puas terhadap pelayanan BPJS Kesehatan.“Angkanya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Arief menyebut, survei yang dilakukan oleh pihak ketiga dengan sampel sebanyak 5.094 responden yang tersebar di 13 kedeputian wilayah BPJS Kesehatan mencatat, tingkat kepuasan peserta pada 2016 sebesar 81 persen, kemudian naik menjadi 86,1 persen pada 2017, naik lagi menjadi 86,2 persen di 2018 dan pada 2019 hasilnya mencapai 89,7 persen

Selain itu, Arief juga mengatakan, indeks kepuasan peserta di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga meningkat dari 86,9 persen pada 2018 menjadi 93,2 persen pada 2019. Sementara, di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) meningkat dari 86,8 persen pada 2018 menjadi 90,4 persen pada 2019.

Disamping itu, baik dari aspek rawat jalan maupun rawat inap, kepuasan peserta di rumah sakit mengalami peningkatan cukup signifikan. Artinya, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan membuktikan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan layanan kepada peserta JKN-KIS.

Pihaknya juga melakukan survei oleh tim internal yang melibatkan kantor cabang dan petugas BPJS SATU! di rumah sakit untuk mengetahui customer feedback terhadap pelayanan rumah sakit. Hal ini dilakukan untuk memetakan dimensi apa saja yang sudah baik dan perlu dipertahankan, serta apa saja yang perlu ditingkatkan.Survei ini dilakukan di semua rumah sakit di Indonesia,” kata Arief.

Arief menambahkan, selama pandemi Covid-19, pemanfaatan layanan administratif, permintaan informasi dan pengaduan melalui kanal digital mengalami kenaikan.
Saat ini, para peserta lebih memilih menggunakan layanan digital seperti aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), hingga Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) dibandingkan dengan mendatangi Kantor Cabang.

Ke depannya, setelah masa pandemi Covid-19 berakhir, layanan digital ini akan tetap berjalan dan dikembangkan lagi mengikuti kebutuhan masyarakat.

“Animo masyarakat terhadap layanan digital BPJS Kesehatan luar biasa. Angka kunjungan tersebut meningkat pesat karena aksesnya lebih mudah, cepat dan dapat dilakukan di mana saja,” tutupnya.

Editor : Mohamad Nur Asikin


Close Ads