JawaPos.com – Peringkat Kemudahan Berbisnis atau ease of doing business (EODB) Indonesia naik 19 peringkat dari 91 ke 72. Pencapaian itu masih di bawah target presiden Joko Widodo (Jokowi) di peringkat 40.
Meski demikian, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong tetap memberi apresiasi kepada satu lembaga dan kementerian, yaitu Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Mahkamah Agung (MA).
Menurut dia, Kemenkumham memberi kontribusi besar terhadap perbaikan EODB. Sebab, Kemenkumham merupakan kementerian yang memiliki peran penting dalam memulai usaha.
“Apresiasi saya bagi dua lembaga dalam memperbaiki EODB pertama adalah Menkumham dalam hal memulai sebuah usaha tentunya semua PT tentu dipusatkan di Menkumham banyak kemajuan dalam meng-online-kan pendaftaran di Menkumham,” tuturnya di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (1/11).
Hal serupa, kata Lembong, juga dilakukan oleh MA. Lembaga tertinggi negara dalam ketatanegaraan itu melakukan banyak perubahan dalam penanganan beberapa perkara melalui sistem online.
Hal itu mendorong percepatan dalam penanganan suatu perkara karena lebih terkontrol.
“Kedua adalah mahkamah agung, itu juga banyak sekali kemajuan di bidang digital. Meng-online-kan kasus secara online,” tandasnya.