Fasilitas pembiayaan ini sangat mudah diakses karena faskes cukup melampirkan dokumen tagihan klaim yang telah dikonfirmasi oleh BPJS Kesehatan. Adapun plafon dari fasilitas ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan faskes.
Hingga Desember 2020, limit fasilitas Hospital Claim Financing yang telah disalurkan Bank Mandiri mencapai Rp 4.9 Triliun.