Khusus Saat Perayaan Tahun Baru 2019

Antisipasi Jukir Liar, Terapkan Parkir Insidentil di Pantai Losari

31 Desember 2018, 11:56:05 WIB

JawaPos.com- PD Parkir Makassar menerapkan aturan tegas guna mengantisipasi maraknya juru parkir (jukir) liar saat perayaan pergantian tahun nanti malam (31/12). Aturan tersebut berupa berupa sistem parkir insidentil yang diterapkan khusus di kawasan Anjungan Pantai Losari Makassar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sebelumnya mengagendakan, pelaksanaan puncak peringatan malam pergantian tahun akan diisi dengan sejumlah kegiatan yang melibatkan masyarakat umum di kawasan ikon kota tersebut.

“Tarif parkir yang diberlakukan pada malam tahun baru di area Pantai Losari adalah karcis parkir insedentil,” terang Humas PD Parkir Makassar Sri Suhartini, Senin (31/12).

Sistem tarif parkir insidentil bersifat sementara dan resmi. Mengingat momentum puncak pergantian tahun nanti, kosentrasi masyarakat untuk beraktifitas tertuju ke Anjungan Pantai Losari. Untuk kendaraan roda empat, akan dikenakan tarif parkir Rp 5 ribu. Sedangkan untuk roda dua dipatok tarif parkir sebesar Rp 3 ribu.

Sri mengimbau kepada pengguna jasa parkir agar tak membayar jika tidak diberikan karcis. Warga juga tidak perlu mempayar apabila biaya yang dipatok jukir lebih besar dibanding tarif yang sudah ditentukan.

“Kalau memang ada ditemukan jukir yang tidak menggunakan karcis dari PD Parkir jangan dibayar parkirnya. Tolong laporkan ke kami,” tegasnya.

Imbauan lain, masyarakat diharapkan memarkir kendaraan di titik-titik atau area resmi yang telah disediakan sebelum memasuki kawasan puncak acara. Ada 5 area parkir resmi yang telah disediakan pemkot jelang puncak pergantian tahun di sekitar Pantai Losari.

Masing-masing adalah, area Gedung CCC, Jalan Metro Tanjung Bunga, area Jembatan CPI, Jalan Metro Tanjung Bunga. Lalu Samping RS Siloam, Jalan Metro Tanjung Bunga, area Pasar Baru, Jalan WR Supratman dan area depan Kantor RRI Makassar Jalan Balaikota.

Editor : Dida Tenola

Reporter : (rul/JPC)


Close Ads