Kasus Narkoba di Perbatasan Meningkat Dua Kali Lipat, Dominasi dari Malaysia

2 Januari 2019, 21:02:21 WIB

JawaPos.com – Berada di daerah yang berbatasan langsung dengan negeri jiran Malaysia membuat Kabupaten Nunukan dijadikan sebagai pintu masuk narkotika.

Itu dibuktikan dengan jumlah kasus yang diungkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Nunukan sebanyak 183 kasus yang meningkat drastis dibandingkan tahun lalu.

Itu dikatakan Kapolres Nunukan, AKBP Pasma Royce. Menurutnya, kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang pada 2015 sebanyak 78 kasus dan mengalami kenaikan tajam hingga 134 persen.

“Tahun ini kenaikan kasus kriminalitas didominasi kasus narkoba sebanyak 183 kasus dari 2015 sebanyak 78 kasus,” ujar Pasma Royce dikutip dari Radar Tarakan (Jawa Pos group), Minggu (1/1).

Lanjutnya, jumlah keseluruhan barang bukti yang diamanakan sebanyak 25.126,63 gram sabu. Tak hanya itu, barang bukti lainnya, ekstasi sebanyak 947 butir dari 183 kasus yang diungkap Satreskoba Polres Nunukan. 

Serta, barang haram tersebut sebanyak 90 persen merupakan berasal dari Malaysia yang masuk melalui Nunukan yang diketahui banyak memiliki jalur tikus. “Dari hasil pengungkapan tak hanya sabu, ada juga pil ekstasi,” tambah Pasma sapaan akrabnya.

Peredaran narkotika yang masuk melalui Nunukan, setidaknya melibatkan sebanyak 266 orang yang berperan sebagai pemakai, kurir hingga bandar turut diamankan. Untuk Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 261 orang terdiri dari laki-laki 238 orang dan perempuan sebanyak 23 orang.

Tersangka Warga Negara Asing (WNA) sebanyak lima orang dengan jenis kelamin perempuan asal Malaysia. Saat ini kasus yang melibatkan WNA sudah berjalan hingga tahap dua.

Pihaknya mengaku terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika. Mulai dari pelabuhan resmi dan dermaga tradisional seperti Pelabuhan Tunon Taka, Pelabuhan Lintas Batas Laut (PLBL) Liem Hie Djung dan dermaga tradisional di Sei Nyamuk dan Desa Aji Kuning yang tepat berada di batas negara terus ditingkatkan.

“Personel terus melakukan pengawasan. Jika mencurigakan barang bawaan penumpang pastinya diperiksa personel yang ditempatkan di lokasi,” tegasnya.

Selain itu, peredaran Minuman Keras (Miras) di Nunukan juga menjadi perhatian Polres Nunukan. Dengan melakukan berbagai patrol, setidaknya telah mengamankan sebanyak 704 botol dan kaleng miras yang dijual bebas di masyarakat.

“Jadi, tidak ada lagi anak muda nongkrong sambil mengonsumsi miras di pinggir jalan. Sebab, pasti kami amankan,” pungkasnya. (akz/eza/fab/JPG)

Editor : Fadhil Al Birra


Close Ads