JawaPos.com – Kasus persetubuhan lagi-lagi menimpa anak di bawah umur. Mirisnya lagi, korban yang berinisial VI ini ditiduri setiap hari. Pelakunya bernama Zulkarnain.
Awalnya, VI yang senang berselancar di dunia maya mengenal Zulkarnain melalui Facebook. Pria berusia 23 tahun itu lantas mengajaknya bertemu di Jalan Inspeksi Kanal, Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Usai bertemu, keduanya pun memadu kasih. Jalan-jalan ke beberapa tempat. “Setelah itu, korban diajak ke rumah pelaku. Korban diajak masuk kamar dan disetubuhi selama berada di rumahnya itu,” terang Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, sebagaimana dikutip dari FAJAR (Jawa Pos Group), Senin (1/4).
Dia melanjutkan, korban lantas diantar pulang ke rumahnya. Namun, keesokan harinya, remaja perempuan berusia 16 tahun itu kembali menginap di rumah pelaku karena diancam. Pelaku Zulkarnain pun menjalankan aksi bejatnya selama tiga hari.
Mereka berhubungan layaknya orang dewasa sebanyak tiga kali. “Di situlah saat keluarganya kehilangan kabarnya dan menyatakan korban hilang. Setelah diadukan ke polisi, kami lacak keberadaan korban melalui pesanan ojek online-nya ke rumah pelaku,” paparnya.
Ia menambahkan, terdapat memar dan lebam di sejumlah bagian tubuh korban. Sayangnya, pelaku Zulkarnain membantah jika dirinya menyekap korban. Menurutnya, pacarnya sendiri yang mau tinggal di rumahnya tanpa memberitahu orang tuanya. Ditambah lagi, hubungan badan itu didasari suka sama suka. Mereka sudah berpacaran selama sebulan.
“Kami kenal lewat Facebook sudah lama. Setelah intens teleponan, saya sering ajak dia jalan-jalan. Jadi, tidak ada unsur kekerasan dalam hubungan kami. Saya juga tidak apa-apai dia selain hubungan badan,” tuturnya di hadapan penyidik yang memeriksanya. Ia menampik jika sempat melakukan kekerasan sehingga korban harus dirawat di rumah sakit.
Sementara itu, pemerhati anak Syamsuniar pun sangat menyayangkan hal semacam itu. Ia sendiri banyak menjumpai hubungan remaja yang berujung pada permintaan persetubuhan. Mereka tak peduli jika usianya masih di bawah umur. Tak jarang, permintaan itu akan diwarnai kekerasan jika menolak.
“Ini karena pengaruh kebebasan dan akses yang terlalu jauh ke media sosial. Keluarga juga seharusnya punya peran untuk melindungi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai nanti kejadian, baru ketahuan,” pungkasnya.