“Saya cukup memberikan perhatian mengenai jaminan kesehatan saya dan keluarga. Saya memiliki aplikasi Mobile JKN dan sesekali cek atau sekedar baca artikel di sana. Saya dapat informasi terkait registrasi ulang para PNS ini melalui media online dan saat itu juga saya berinisiatif untuk melakukannya. Kebetulan saya dapat informasi mengenai PANDAWA, alhamdulillah gak perlu antre ke kantor cabang,” kata dia melalui keterangan tertulis yang dikutip dari laman BPJS Kesehatan.
Selain registrasi ulang melalui PANDAWA, peserta juga dapat melakukannya melalui petugas BPJS SATU! dan BPJS Kesehatan Care Center 1500-400 dengan melampirkan KTP/KK, kartu KIS, dan SK terbaru. Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda pelayanan tanpa tatap muka merupakan pilihan terbaik.
“Perlu juga kesadaran masyarakat agar melakukan cek mandiri atas data masing-masing, saya rasa cek data pribadi sudah mudah bisa melalui aplikasi ataupun BPJS Kesehatan Care Center tidak perlu waktu lama. Kalau ada masalah bisa langsung diatasi sebelum keadaan emergensi. Penonaktifan sementara ini juga sudah diinformasikan secara meluas, ada di Facebook, situs pencarian dan lain sebagainya,” ungkapnya.