Perumahan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (28/2). Pemprov DKI Jakarta melalui program OK OCE berencana meregulasi kebijakan rumah dijadikan tempat usaha untuk memajukan UMKM di Ibu Kota.
(SALMAN TOYIBI / JAWA POS)
Perumahan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (28/2). Pemprov DKI Jakarta melalui program OK OCE berencana meregulasi kebijakan rumah dijadikan tempat usaha untuk memajukan UMKM di Ibu Kota.
(SALMAN TOYIBI / JAWA POS)
Perumahan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (28/2). Pemprov DKI Jakarta melalui program OK OCE berencana meregulasi kebijakan rumah dijadikan tempat usaha untuk memajukan UMKM di Ibu Kota.
(SALMAN TOYIBI / JAWA POS)